Coverpublik.com – Yusran Fauzi, Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, menyatakan bahwa 85 dari 122 desa di daerah tersebut telah mendaftarkan seluruh perangkatnya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.
“Dari seluruh desa di Rejang Lebong, saat ini sudah ada 85 desa yang mendaftarkan perangkatnya sebagai peserta JKN, namun masih ada 37 desa lainnya yang belum,” ujar Yusran Fauzi.
Ia menjelaskan bahwa perangkat desa yang telah didaftarkan sebagai peserta JKN atau BPJS Kesehatan terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, pelaksana teknis, dan kepala dusun.
Namun, terdapat 375 perangkat desa di 37 desa yang belum didaftarkan sebagai peserta JKN.
Untuk itu, Yusran Fauzi menargetkan agar seluruh perangkat desa di Kabupaten Rejang Lebong dapat terdaftar dalam program JKN-KIS, terutama karena iuran dapat dibayar menggunakan alokasi dana desa (ADD).
Sebelumnya, pada tanggal 1 November 2023, Kabupaten Rejang Lebong telah berhasil meraih predikat kepesertaan BPJS Kesehatan universal health coverage (UHC) atau cakupan semesta dengan persentase 98,06 dari jumlah penduduk sebanyak 276.989 jiwa.
Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Rejang Lebong telah berkomitmen untuk memberikan akses kesehatan yang lebih luas dan merata bagi seluruh warganya.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri










