
Bengkulu, CoverPublik.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap puluhan unit kendaraan dinas milik instansi pemerintahan, baik roda dua maupun roda empat, di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (31/7). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni, menegaskan bahwa kendaraan dinas yang terbukti menunggak pajak akan dikenakan sanksi berupa penempelan stiker sebagai penanda tunggakan.
“Untuk kendaraan yang tidak patuh terhadap kewajiban pajak, baik roda dua maupun roda empat, akan ditempeli stiker penunggak pajak. Ini merupakan bagian dari penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya di lokasi kegiatan.
Pemeriksaan kendaraan berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Pemprov Bengkulu juga menghadirkan layanan Samsat Keliling di lokasi, sebagai bentuk kemudahan bagi unit kendaraan yang ingin langsung melunasi kewajiban pajaknya.
“Kami sudah siapkan Samsat Keliling agar pembayaran bisa langsung dilakukan. Sementara bagi kendaraan yang mengganti nomor polisi, proses pembayarannya dilakukan pada sore hari setelah data selesai direkap,” jelas Riki.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang mendorong keteladanan aparatur sipil negara (ASN) dalam kepatuhan membayar pajak.
“Arahan Pak Gubernur sangat jelas, bahwa pajak kendaraan adalah salah satu sumber utama PAD. ASN harus jadi contoh dan teladan, karena ASN adalah duta pajak,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan tingkat kepatuhan terhadap pajak kendaraan dinas meningkat signifikan dan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat umum untuk turut serta dalam pembangunan daerah melalui pajak yang tepat waktu.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025









