Pendataan Potensi Desa (PODES), Bupati Gusnan Imbau Desa Harus Miliki Potensi yang Baik

CoverPublik.com » Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan memberikan apresiasi kepada BPS yang kembali melaksanakan Kegiatan Pendataan Potensi Desa (PODES). Adapun Waktu pelaksanaan Pendataan Potensi Desa (Podes) adalah dari tanggal 2 – 31 Mei 2024 mendatang.
Dalam hal ini, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi sepakat dengan Pendataan Potensi Desa (PODES) 2024, Ia menilai dengan adanya pendataan setiap wilayah akan teradministrasi.
BPS kembali melaksanakan Kegiatan Pendataan Potensi Desa (PODES)
“Jadi dengan adanya ini setiap wilayah akan di data ketersediaan infrastrukturnya dan potensi yang dimiliki oleh setiap desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk di seluruh desa Kabupaten Bengkulu Selatan ini, harus memliki potensi yang baik,”ujar Bupati.
 
Lanjut Bupati, Pendataan PODES ini merupakan pendataan lengkap satu-satunya setingkat desa yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Adapun dari Kegiatan Pendataan Podes 2024  ini akan menghasilkan data bagi keperluan pembangunan wilayah, ketersediaan infrastruktur dan fasilitas publik, serta kondisi sosial-ekonomi di setiap desa/kelurahan. (Adv)