Coverpublik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan kembali menyalurkan program modal usaha satu miliar satu kelurahan (Samisake) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) setelah aturan dan izin keluar dari aparat penegak hukum.
Namun, proses ini masih menunggu izin dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan pendapat dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Selain itu, Pemkot juga masih menunggu proses penerbitan Peraturan Wali kota (Perwal) baru yang sedang dalam proses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi.
Ia menjelaskan bahwa total anggaran yang telah disediakan untuk program Samisake pada tahun 2013 senilai Rp 13 miliar, namun sebagian besar telah dikembalikan ke rekening Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 6 miliar.
“Kami berencana untuk mengalokasikan kembali sebesar Rp 3 miliar atau 50 persen dari total anggaran tersebut. Namun, hal ini akan dilakukan setelah Perwal baru dapat selesai di tahun ini,” ujar Nurlia.
Meskipun demikian, dirinya berharap agar program Samisake dapat terus dilanjutkan, karena dapat membantu pengembangan pelaku UMKM di Kota Bengkulu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dalam proses penggunaan anggaran program Samisake, Pemkot akan lebih berhati-hati dan memperketat regulasi yang mengatur pinjaman dana sebagai modal usaha. Mereka juga akan memperbaiki kekurangan yang ada pada program sebelumnya.
Sementara itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bengkulu sedang melakukan penagihan terhadap 14 koperasi yang belum mengembalikan anggaran program bantuan Samisake Pemerintah Kota Bengkulu pada tahun 2013. Total anggaran yang harus dikembalikan sebesar Rp 5,61 miliar berdasarkan data dari BLUD.
“Kami akan melakukan penagihan terhadap 14 koperasi yang belum melunasi dana program Samisake,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Yunitha Arifin.
Sebelumnya, Kejari Bengkulu telah menetapkan empat tersangka terkait kasus korupsi dana pinjaman bergulir Samisake pada tahun anggaran 2013. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkot Bengkulu lebih berhati-hati dan memperketat pengawasan dalam pelaksanaan program Samisake agar tidak terjadi kasus serupa.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri










