Polda Bengkulu Geledah Bank Bengkulu Cabang Kepahiang Terkait Kredit Macet

Bengkulu, CoverPublik.com – Penyidik Subdit II Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menggeledah kantor Bank Bengkulu Cabang Kepahiang pada Selasa (30/9).

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 08.45 WIB itu dilakukan tujuh personel kepolisian dengan menyisir ruang pimpinan cabang, ruang brankas, hingga kearsipan.

Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Miza Yanti, menjelaskan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya melengkapi barang bukti terkait dugaan tindak pidana perbankan.

“Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) pada salah satu perusahaan di Bank Bengkulu Cabang Kepahiang tahun 2019,” ujar Miza Yanti usai penggeledahan.

Penyidik menduga penyaluran KMK tersebut tidak sesuai dengan standar operasional prosedur sehingga memicu kredit macet.

Selama empat jam pemeriksaan, tim penyidik berhasil mengamankan satu boks berkas dokumen untuk kemudian dibawa ke Polda Bengkulu. Hingga kini, penyidik telah memanggil sejumlah saksi baik dari pihak bank maupun perusahaan terkait. Perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.