Polda Riau Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme di Bumi Lancang Kuning

Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama seluruh jajaran menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk premanisme yang kian meresahkan masyarakat.

Pekanbaru, CoverPublik.com  – Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama seluruh jajaran menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk premanisme yang kian meresahkan masyarakat. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, dalam konferensi pers terkait Operasi Premanisme Lancang Kuning 2025, Jumat (16/5/2025).

“Kami, Polda Riau dan jajaran, berkomitmen tidak ada aksi premanisme di Bumi Lancang Kuning ini. Jangan coba-coba, kami akan sikat segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegas Jossy.

Operasi yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei 2025 tersebut berhasil mengungkap 169 tersangka dari berbagai tindak kriminal berbau premanisme. Operasi ini juga dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Narkoba, Kabid Humas, serta Kabid Propam Polda Riau.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan, menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi premanisme di wilayah hukum Polda Riau.

“Kami tidak akan mentolerir kekerasan atau intimidasi, baik yang dilakukan individu maupun kelompok yang menyerupai perilaku preman,” ujar Asep.

Dari total 169 tersangka, 163 adalah laki-laki dan 6 perempuan. Ironisnya, 13 tersangka merupakan anak di bawah umur, mayoritas masih berstatus pelajar SMA dan SMK. Mereka kini menjalani proses diversi sesuai aturan hukum anak.

Sebaran usia pelaku:

  • Usia 13–17 tahun: 13 orang

  • Usia 18–25 tahun: 49 orang

  • Usia 26–55 tahun: 106 orang

  • Usia di atas 55 tahun: 4 orang

Jenis tindak kriminal yang dilakukan antara lain pencurian dengan pemberatan, curanmor oleh geng motor, penganiayaan berat, pemerasan, pengancaman, pungutan liar (pungli), penggelapan, penyalahgunaan narkotika, hingga perdagangan satwa.

Salah satu pola kejahatan yang menonjol adalah aksi brutal geng motor yang bergerombol hingga 30 kendaraan, menyerang korban dengan senjata tajam, dan merampas barang-barang seperti ponsel, kamera, serta sepeda motor.

Barang bukti yang diamankan meliputi senjata tajam, airsoft gun, ponsel, narkoba jenis sabu, serta uang hasil kejahatan.

“Operasi ini adalah peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan. Negara hadir dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi tindakan kriminal,” tutup Asep.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025