Prabowo Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Banyak Normatif dan Bisa Dibicarakan

Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto Dok. Presiden RI)

Jakarta, CoverPublik.com – Presiden Prabowo Subianto menanggapi isu 17+8 Tuntutan Rakyat yang menjadi sorotan dalam aksi demonstrasi Agustus–September 2025. Menurutnya, sebagian poin tuntutan dianggap masuk akal, sementara lainnya masih bisa diperdebatkan.

“Sebagian masuk akal, sebagian kita bisa berunding, kita bisa berdebat. Banyak yang normatif dan bisa kita bicarakan dengan baik,” kata Prabowo dalam pertemuan di Hambalang yang juga dihadiri Pemimpin Redaksi SCTV Retno Pinasti, akhir pekan ini.

Terkait desakan pembentukan Tim Investigasi Independen atas kasus Affan Kurniawan, Prabowo menilai hal itu sebagai usulan realistis yang dapat ditindaklanjuti.

“Saya kira kalau tim investigasi independen itu masuk akal, bisa dibicarakan lagi, dan nanti kita lihat bentuknya seperti apa,” ujarnya.

Namun, soal tuntutan penarikan TNI dari pengamanan sipil, Prabowo menegaskan hal itu masih bisa diperdebatkan. Ia menekankan bahwa keberadaan TNI merupakan amanat konstitusi untuk menjaga rakyat dari segala bentuk ancaman.

“Tugas TNI adalah menjaga rakyat dari ancaman apa pun. Terorisme itu ancaman, membakar-bakar itu ancaman, membuat kerusuhan juga ancaman bagi rakyat. Masa kita tarik TNI dari pengamanan sipil? Itu debatable. Saya tetap melaksanakan tugas sesuai UUD yang berlaku,” tegasnya.

Isi Tuntutan 17+8

Kepada Presiden Prabowo Subianto

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus

3. Dengan mandat jelas dan transparan.

Kepada Dewan Perwakilan Rakyat

1. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

2. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

3. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Kepada Ketua Umum Partai Politik

1. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

2. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

3. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Kepada Kepolisian Republik Indonesia

1. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

2. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

3. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Kepada Tentara Nasional Indonesia

1. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

2. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

3. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Kepada Kementerian Sektor Ekonomi

1. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

2. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

3. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsorcing.

Isi Tuntutan Rakyat

1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-besaranLakukan audit independen yang diumumkan kepada publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan EksekutifPartai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih AdilPertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset KoruptorDPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan HumanisDPR harus merevisi UU Kepolisian, Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa PengecualianPemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas IndependenDPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & KetenagakerjaanTinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025