PUPR Kota Bengkulu Ikuti Sosialisasi Pembayaran dan Pelaporan Pajak melalui Sistem Coretax

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu saat mengikuti sosialisasi terkait sistem pembayaran dan pelaporan pajak melalui platform Coretax. di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua, Rabu (21/5/2025). Foto: Adi/coverpublik.com

BENGKULU, CoverPublik.com  – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kepatuhan pajak dengan mengikuti sosialisasi terkait sistem pembayaran dan pelaporan pajak melalui platform Coretax. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua, Rabu (21/5/2025).

Dinas PUPR Kota Bengkulu diwakili oleh dua staf dari Bidang Sekretariat, yakni Beti Emilia dan Edi Kurniawan. Kehadiran mereka mewakili institusi dalam menyimak secara langsung pemaparan mengenai teknis dan kebijakan terbaru terkait sistem pelaporan perpajakan yang kini terintegrasi secara digital melalui Coretax.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja pemerintah daerah terhadap mekanisme pelaporan dan pembayaran pajak yang lebih efektif, akurat, dan transparan.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan bahwa Coretax merupakan bagian dari transformasi sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang lebih modern dan user-friendly. Sistem ini dirancang untuk mempermudah wajib pajak, termasuk instansi pemerintah, dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai regulasi.

“Kehadiran Coretax diharapkan menjadi solusi yang mempercepat proses pelaporan sekaligus meningkatkan akurasi data perpajakan. Ini juga sejalan dengan komitmen kami untuk membangun ekosistem pajak yang lebih baik,” ujar salah satu pemateri dari KPP Pratama Bengkulu Dua.

Beti Emilia, selaku perwakilan Dinas PUPR Kota Bengkulu, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia menilai bahwa sosialisasi semacam ini sangat penting untuk mendukung akuntabilitas dan transparansi lembaga pemerintah dalam pengelolaan keuangan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami jadi lebih memahami tata cara pelaporan pajak melalui Coretax. Sistem ini sangat membantu dalam meminimalkan kesalahan teknis dan mempercepat proses pelaporan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Edi Kurniawan menambahkan, “Kami siap mendukung digitalisasi layanan pajak demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan efisien.”

Sosialisasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas pajak demi terciptanya sistem perpajakan yang tertib, transparan, dan modern.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025