BENGKULU, CoverPublik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu secara resmi memberlakukan moratorium atau penghentian sementara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mutasi masuk ke wilayah Kota Bengkulu. Kebijakan ini diambil langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, dan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya permintaan mutasi masuk ke Kota Bengkulu yang dinilai berpotensi membebani keuangan daerah, terutama dalam pos belanja pegawai.
“Saya baru menjabat dua bulan, sudah ada sekitar 20-an ASN yang pindah ke Kota Bengkulu. Jika dibiarkan, bisa mencapai ratusan. Ini tentu akan memberatkan keuangan daerah, jadi kita hentikan sementara,” ujar Wali Kota Dedy Wahyudi baru-baru ini.
Ia menambahkan bahwa salah satu alasan utama banyak ASN ingin pindah ke Kota Bengkulu adalah besarnya tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dibandingkan daerah lain. Menurutnya, tunjangan untuk Eselon III di Kota Bengkulu bahkan setara dengan tunjangan Eselon II di kabupaten lain.
“Kalau saya telisik, motivasinya karena TPP kita tinggi. Sebagai gambaran, TPP Eselon III di kota ini sama dengan Eselon II di kabupaten. Mungkin itu yang membuat banyak yang tertarik masuk,” jelas Dedy.
Namun, banyak pula ASN yang mengajukan mutasi dengan alasan personal, seperti ingin dekat dengan keluarga atau mengurus orang tua. Meskipun demikian, Dedy menegaskan bahwa Pemkot Bengkulu harus tetap menjaga keseimbangan anggaran, apalagi saat ini masih dalam masa efisiensi anggaran sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Diketahui, Pemkot Bengkulu belum lama ini telah menerima 183 ASN baru hasil seleksi CPNS, serta sekitar 2.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang penggajiannya juga bersumber dari APBD Kota Bengkulu.
“APBD kita sudah berat. Maka, kecuali untuk posisi tertentu seperti dokter, tenaga ahli, atau Eselon II yang memang memiliki kapasitas, mutasi masih kita pertimbangkan. Di luar itu, sementara kita tutup dulu,” pungkas Wali Kota.
Melalui kebijakan ini, Pemkot berharap dapat menjaga kestabilan keuangan daerah sembari tetap memberikan pelayanan publik secara optimal tanpa terbebani beban pegawai yang berlebih.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025










