
Rejang Lebong, CoverPublik.com – Sekitar 200 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa se-Kabupaten Rejang Lebong menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Rejang Lebong, Rabu (3/9).

Massa aksi terdiri atas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), BEM Universitas Pat Petulai (UPP), dan BEM IAIN Rejang Lebong.
Koordinator aksi, Aldo dari BEM IAIN Rejang Lebong, menyatakan aksi damai ini bertujuan menyuarakan aspirasi mahasiswa terhadap sejumlah persoalan nasional dan daerah.
“Kami mendesak agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, serta meminta evaluasi terhadap kinerja anggota DPR dan tunjangannya. Kami juga menuntut transparansi pembangunan infrastruktur di daerah, termasuk kasus jalan Sukowati,” kata Aldo dalam orasinya.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti kasus pembunuhan Resmareta yang hingga kini belum terungkap, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai bermasalah, hingga penertiban tempat pembuangan sampah dan juru parkir liar di wilayah Rejang Lebong.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Rejang Lebong bersama 27 anggota dewan. Mereka menandatangani petisi berisi 13 butir tuntutan mahasiswa, termasuk desakan untuk menghentikan represivitas aparat serta menegakkan batasan jam malam demi keamanan warga.
Ketua DPRD Rejang Lebong menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Kami menerima dan akan menyampaikan petisi ini ke pemerintah pusat maupun daerah terkait. Aspirasi mahasiswa adalah bagian penting dalam demokrasi, dan kami berkomitmen mengawal apa yang menjadi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Melalui petisi yang telah diterima DPRD, para mahasiswa berharap tuntutan mereka dapat segera ditindaklanjuti, baik di tingkat daerah maupun nasional, demi terciptanya kebijakan yang lebih transparan, adil, dan berpihak pada masyarakat.
Pewarta: Viona
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025









