Realisasi PAD Baru 37 Persen, Bupati Kepahiang Bentuk Satgas Percepatan Pendapatan Daerah

Bupati Zurdi saat membuka High Level Meeting Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah dan Rapat Koordinasi Evaluasi PAD Semester I, Kamis (10/7/2025). (Foto: Yulisman/CoverPublik.com)

Kepahiang, CoverPublik.com – Pemerintah Kabupaten Kepahiang mencatat bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 37 persen atau sekitar Rp25 miliar dari target tahunan sebesar Rp69 miliar pada semester I Tahun Anggaran 2025. Merespons capaian tersebut, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, meminta Badan Keuangan Daerah (BKD) segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan PAD.

“Kondisi realisasi PAD kita saat ini belum optimal. Oleh karena itu, saya instruksikan agar segera dibentuk Satgas PAD yang melibatkan berbagai unsur strategis guna mengejar target penerimaan di semester dua,” ujar Bupati Zurdi saat membuka High Level Meeting Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah dan Rapat Koordinasi Evaluasi PAD Semester I, Kamis (10/7/2025).

Acara yang digelar di Aula Command Center Kabupaten Kepahiang ini turut dihadiri Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si, Ketua DPRD Gregory Dayefiandro, Kajari Kepahiang Asvera Primadona, perwakilan Bank Indonesia, pakar ekonomi dari Bengkulu, serta jajaran kepala OPD terkait.

Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, serta menyarankan agar Satgas PAD melibatkan unsur legislatif dan kejaksaan untuk memastikan efektivitas dan pengawasan regulasi di lapangan.

“Satgas ini harus efektif dan representatif. Saya ingin Kejaksaan turut hadir sebagai pengawal regulasi, sementara DPRD bisa mendukung sosialisasi kebijakan ke masyarakat,” tambah Bupati.

Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Asvera Primadona, menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung langkah percepatan PAD.

“Kejaksaan Negeri Kepahiang siap mendampingi pemda dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah, khususnya melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta intelijen, agar kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum,” ujar Asvera.

Ia juga menyoroti bahwa Kepahiang memiliki sumber daya alam yang potensial yang bisa dikembangkan secara maksimal dengan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.

Dengan pembentukan Satgas PAD, Pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap mampu meningkatkan penerimaan daerah pada semester kedua dan memperkuat kapasitas fiskal dalam mendukung program pembangunan yang berkelanjutan.

Pewarta: Yulisman
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025