
Mukomuko, CoverPublik.com – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Mukomuko melakukan pertemuan dengan Ketua Nelayan PIMM terpilih Pantai Indah, Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Japri. Pertemuan ini dilakukan untuk membahas keberadaan operasi pukat mini trawl dan sejenisnya yang dianggap memasuki batas teritorial tangkap nelayan berdasarkan kearifan lokal yang telah disepakati.
Tiga personel Sat Pol Airud yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kepala Bagian Operasi (KBO) Ipda B.A.M Silaen, S.Ip, didampingi oleh Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Bripda Melky Purba dan Bripda Ade Candra Ba Unit. Ipda B.A.M Silaen menjelaskan bahwa penyampaian terkait pukat mini trawl ini merupakan bagian dari program Presiden Republik Indonesia yang diinstruksikan melalui Dir Pol Airud Polda Bengkulu dan diteruskan ke Sat Pol Airud Polres Mukomuko.
“Kami diminta oleh Dir Pol Airud Polda Bengkulu untuk menyampaikan kepada Ketua Nelayan Kelurahan Koto Jaya agar informasi ini diteruskan kepada seluruh nelayan. Mereka perlu melakukan pemantauan terhadap penggunaan pukat mini trawl, pukat harimau, atau alat tangkap sejenis,” ujar M. Silaen.
Ia juga menambahkan bahwa program ini akan berlangsung selama 60 hari ke depan dengan tujuan menertibkan penggunaan alat tangkap yang melanggar batas wilayah dan kearifan lokal nelayan PIMM. Operasi ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan ekosistem laut serta kesejahteraan nelayan tradisional.
“Kami meminta Ketua Nelayan untuk menginformasikan kepada para nelayan agar mengambil foto atau video sebagai bukti saat pukat mini trawl beroperasi. Bukti tersebut nantinya akan dilaporkan ke Dir Pol Airud Polda Bengkulu untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Nelayan PIMM terpilih, Japri, yang didampingi oleh Ketua RT 03 Kelurahan Koto Jaya, Iral, menyambut baik program ini. Ia mengapresiasi langkah Sat Pol Airud Polres Mukomuko dalam menanggapi laporan para nelayan terkait operasi pukat mini trawl.
“Saya atas nama Ketua Nelayan Kelurahan Koto Jaya PIMM sangat menyambut baik adanya program ini. Ini sangat bermanfaat bagi nelayan kami. Kami akan menginstruksikan para nelayan untuk mendokumentasikan bukti dan siap melaporkan kejadian tersebut,” ujar Japri.
Ia juga menyampaikan bahwa nelayan di wilayahnya sering melihat pukat mini trawl beroperasi, baik pada siang maupun malam hari. Hal ini kerap merugikan nelayan setempat yang menggunakan alat tangkap tradisional.
“Kami sangat berterima kasih jika program ini benar-benar terlaksana. Ini merupakan apresiasi kami kepada pihak Dir Pol Airud Polda Bengkulu melalui Sat Pol Airud Polres Mukomuko,” tutupnya.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri