
Kaur, CoverPublik.com – Pemerintah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, resmi memulai operasi penertiban hewan ternak yang berkeliaran di jalan umum melalui metode tembak bius. Operasi ini dimulai pada Senin kemaren, 19 Mei 2025, dengan menyasar hewan ternak yang berkeliaran bebas di ruang publik dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Operasi ini dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur, bekerja sama dengan tim penembak dari KCSC Perbakin Kaur, serta didukung oleh personel Polres Kaur dan dokter hewan dari Dinas Pertanian Kabupaten Kaur.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kaur, Deki Zulkarnaen, S.STP., M.M., menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi tembak bius telah melalui tahapan sosialisasi kepada masyarakat. Informasi telah disampaikan melalui camat dan kepala desa di wilayah Kecamatan Kaur Selatan dan Kecamatan Tetap.
“Kami tidak langsung bertindak. Sudah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat memiliki kesempatan untuk mengandangkan atau mengikat hewan ternaknya,” jelas Deki.
Deki juga menekankan bahwa segala risiko, termasuk kemungkinan kematian hewan akibat proses pembiusan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik ternak. Ketentuan ini telah tertuang dalam Instruksi Bupati Kaur Nomor 300.1/700/SATPOL-PP.BKK/2025.
“Meskipun demikian, operasi ini dilaksanakan secara terkoordinasi, terukur, dan aman. Setiap aksi tembak bius selalu didampingi oleh dokter hewan dari Pemda Kaur untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan atau kelalaian dalam prosesnya,” tambahnya.
Tujuan utama dari operasi ini adalah menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat, terutama mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat hewan ternak yang berkeliaran bebas di jalan raya.
Namun, pada hari pertama pelaksanaan, tim di lapangan menghadapi kendala teknis. Salah satu penembak dari KCSC Perbakin Kaur, Roni, mengungkapkan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara laras senapan dengan mimis atau proyektil peluru yang berisi obat bius.
“Kami baru menerima peluru bius dari Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu pada malam sebelumnya, Minggu, 18 Mei 2025. Karena waktunya sangat mepet, belum sempat dilakukan uji coba. Ternyata ada sedikit ketidaksesuaian ukuran,” jelas Roni.
Meski demikian, tim tetap berupaya melaksanakan tugas secara hati-hati dan profesional demi kelancaran operasi dan keselamatan hewan.
Pemerintah Kabupaten Kaur berharap masyarakat lebih sadar dan bertanggung jawab terhadap hewan ternaknya guna menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi semua pihak.
Pewarta: Agusian
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025