Sekdakab Rejang Lebong Minta Telusuri 61 Sepeda Motor Dinas yang Tidak Jelas Penggunanya

Sekdakab Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, Dok-Humas Rejang Lebong

Rejang Lebong, CoverPublik.com  – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, menginstruksikan agar 61 unit sepeda motor dinas yang tidak jelas penggunanya segera ditelusuri. Arahan ini disampaikan dalam rapat inventarisasi kendaraan dinas dan evaluasi anggaran 2024 serta pelaksanaan anggaran 2025 yang berlangsung di ruang Korpri pada Selasa (11/2) pukul 09.00 WIB.

“Sepeda motor ini harus segera ditelusuri keberadaannya agar diketahui siapa yang menggunakannya. Saya minta laporannya segera,” ujar Yusran Fauzi di hadapan peserta rapat.

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh kepala bagian (Kabag) di jajaran Sekretariat Daerah (Setdakab) serta Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dodi Isgianto.

Inventarisasi Kendaraan Dinas

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kabid Aset BPKD, Dodi Isgianto, diketahui bahwa total kendaraan roda dua di lingkungan Setdakab berjumlah 110 unit. Dari jumlah tersebut, 4 unit dipinjamkan kepada Kodim 0409, 2 unit dipinjamkan kepada Sekolah Polisi Negara (SPN), 2 unit mengalami kerusakan berat, dan 1 unit dilaporkan hilang. Dengan demikian, jumlah kendaraan yang masih berada di lingkungan Setdakab sebanyak 101 unit.

“Namun, dari 101 unit tersebut, hanya 40 unit yang diketahui penggunanya, sementara 61 unit lainnya belum jelas siapa yang menggunakannya,” ungkap Dodi.

Hasil Pengecekan di Masing-Masing Bagian

Sekda melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan dinas di sembilan bagian di lingkungan Setdakab. Beberapa di antaranya adalah:

  • Bagian Pemerintahan: 1 mobil dinas dan 2 sepeda motor.
  • Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra): 1 mobil dinas dan 2 sepeda motor.
  • Bagian Hukum: 1 mobil dinas dan 4 sepeda motor.
  • Bagian Perekonomian dan SDA: 1 mobil dinas dan 4 sepeda motor.
  • Bagian Barang dan Jasa: 1 mobil dinas dan 4 sepeda motor.
  • Bagian Organisasi: 1 mobil operasional Kabag dan 3 sepeda motor.
  • Bagian Umum: 43 mobil dinas dan 12 sepeda motor (termasuk yang berada di rumah dinas bupati, wakil bupati, dan sekda).
  • Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan: 1 mobil dinas dan 3 sepeda motor.
  • Bagian Perencanaan Keuangan: 1 mobil dinas dan 3 sepeda motor.

Evaluasi Anggaran 2024 dan 2025

Selain membahas inventarisasi kendaraan dinas, rapat juga menyinggung evaluasi anggaran tahun 2024 dan perencanaan anggaran tahun 2025. Beberapa Kabag melaporkan bahwa serapan anggaran 2024 berkisar antara 45% hingga 99%.

Namun, terdapat penurunan pagu anggaran pada tahun 2025. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Wahyudi Ramadhan, SSTP, menyebutkan bahwa anggaran tahun 2024 sebesar Rp528 juta turun menjadi Rp216 juta pada tahun 2025.

“Akibat keterbatasan anggaran ini, kami mengalami kendala dalam mendampingi pimpinan dalam kegiatan luar daerah. Mohon arahan dari Pak Sekda,” ujar Wahyudi.

Hal serupa disampaikan oleh Kabag Organisasi, Aquarius, SIP, MSi. “Anggaran tahun 2024 sebesar Rp312 juta dengan realisasi 93 persen, namun tahun 2025 turun menjadi Rp205 juta,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Perencanaan Keuangan, Dra. Kuntum Dahlia, menyampaikan bahwa pagu anggaran 2024 sebesar Rp18 miliar dengan realisasi 97,91 persen, sementara anggaran tahun 2025 turun menjadi Rp17,5 miliar.

Instruksi Sekda

Mengakhiri rapat, Sekda Yusran Fauzi meminta seluruh Kabag untuk segera membuat laporan terkait penggunaan kendaraan dinas. “Laporan harus mencakup berita acara pengguna kendaraan, nomor polisi, serta laporan pengelolaan anggaran 2024,” tegasnya.

Dengan adanya instruksi ini, diharapkan kendaraan dinas dapat terinventarisasi dengan lebih baik dan pengelolaan anggaran menjadi lebih transparan serta akuntabel.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Masya Heri