Sinergi Pemda dan Bawaslu, Sepakat Perangi Politik Uang lewat Pendidikan Politik

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memberikan apresiasi atas kehadiran Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, dalam audiensi resmi yang berlangsung di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Jakarta, CoverPublik.com  – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memberikan apresiasi atas kehadiran Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, dalam audiensi resmi yang berlangsung di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyoroti pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat guna mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, khususnya praktik politik uang yang masih marak di berbagai daerah.

Rahmat Bagja menegaskan bahwa Bawaslu telah dan akan terus berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara transparan dan partisipatif. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah program “Kampung Antipolitik Uang” yang telah diterapkan di sejumlah wilayah.

“Kami sudah membentuk kampung atau desa antipolitik uang di beberapa daerah. Ini adalah bagian dari inisiatif pengawasan dan penanganan pelanggaran secara preventif,” jelas Bagja.

Menurutnya, praktik politik uang merupakan salah satu bentuk pelanggaran serius yang justru sering kali dilakukan oleh oknum di tengah masyarakat sendiri. Oleh karena itu, pendidikan politik menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan pemilu yang bersih dan demokratis.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyampaikan dukungannya terhadap program-program pendidikan politik yang digagas oleh Bawaslu. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Bawaslu, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menghadapi tantangan demokrasi.

“Ke depan, pendidikan politik bagi masyarakat perlu digalakkan. Kami melalui pemerintah daerah dan Kesbangpol siap bekerja sama dengan Bawaslu. Ini merupakan tantangan besar, dan harapannya, bila ada peserta pemilu yang terbukti melakukan praktik politik uang, maka harus ada tindakan tegas seperti diskualifikasi,” tegas Andi Akmal.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelenggarakan program-program edukatif yang mendorong pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban dalam pemilu, serta menolak segala bentuk politik transaksional.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu, Ichsan Fuadi, bersama jajaran pejabat eselon II Bawaslu. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal kolaborasi konkret antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pemilu dalam menjaga integritas demokrasi Indonesia.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025