Tambang Batubara Milik PT Putra Maga Nanditama Hanya Berjarak 7 Kilometer dari Pusat Kota BU

musyawarah PT PMN dengan pemerintah Desa Gunung Selan

Bengkulu Utara,Coverpublik.com – Berjarak 7 Kilometer dari Pusat Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, perusahaan batu bara milik PT Putra Maga Nanditama, telah beroperasi sejak Juni Tahun lalu. Kondisi ini terkuak saat musyawarah PT PMN dengan pemerintah Desa Gunung Selan di kantor Desa setempat pada, Selasa 8 Februari 2022.

Pada momen musyawarah ini, pihak perusahaan sempat dicecar sejumlah pertanyaan dari masyarakat dan perangkat Desa. Ketua Badan Permusyawaratan Desa setempat mempertanyakan terkait izin operasi dan Amdal.

“Kami mempertanyakan kepada pihak perusahaan terkait izin dan Amdal. Biar masyarakat tau berapa luas, berapa jarak debu dan evaluasi, agar tidak terjadi perdebatan dan konflik,” kata ketua BPD Gunung Selan, Deni Herlina.

Dalam petermuan yang dihadiri Pemerintah Desa, Camat Kota Arga Makmur, dan sejumlah unsur Tripika ini, pihak PT Putra Maga Nanditama meyakinkan jika keberadaan perusahaan akan membawa dampak positif bagi desa penyanggah.

“Sejauh ini, kami berkordinasi dengan pemerintah desa. Kalaupun ada polemik kami langsung antisipasi dengan cepat. Masalah perizinan pasti ada, tidak mungkin kami buka tambang kalo tidak ada izin sama aja bunuh diri,” kata Staff Manager PT Putra Maga Nanditama, Herry Hurhadi.