
Bengkulu Tengah, CoverPublik.com — Sebanyak 560 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi diambil sumpah dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada pelantikan hari kedua Tahap I Formasi Tahun Anggaran 2024, yang digelar Rabu (23/7) di Lapangan Pendopo Bukit Kandis, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, dan menjadi bagian dari rangkaian pelantikan PPPK yang totalnya melibatkan 1.120 peserta. Pelantikan dilakukan dalam dua hari, masing-masing 560 peserta pada Selasa dan Rabu.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, ST., M.AP, Wakil Bupati, Ketua DPRD, unsur TNI-Polri, jajaran OPD, serta para tokoh masyarakat dan keluarga peserta.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Tengah menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah dilantik, seraya menekankan pentingnya integritas dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tapi awal dari pengabdian nyata. Saya ingin para PPPK menjaga etika profesi, menegakkan tanggung jawab, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan digital dan dinamika masyarakat,” tegas Bupati Rachmat Riyanto.
Ia juga menekankan pentingnya kontribusi aktif para pegawai terhadap kemajuan daerah. Bupati berharap dalam waktu dekat seluruh PPPK dapat memiliki KTP domisili Bengkulu Tengah.
“Kami ingin saudara-saudara betul-betul hadir dalam kehidupan masyarakat. Hadir bukan hanya saat upacara atau pelantikan, tapi juga dalam suka dan duka rakyat,” ujarnya.
Tak hanya itu, Bupati juga mengingatkan seluruh peserta agar mematuhi isi kontrak kerja serta ketentuan peraturan yang berlaku. Ia menegaskan, pelanggaran terhadap kesepakatan kerja akan mendapatkan sanksi sesuai aturan kepegawaian.
Dalam proses pelantikan, para peserta secara simbolis menandatangani kontrak kerja, mengambil sumpah jabatan, dan menerima SK yang diserahkan langsung oleh Bupati.
Dari total peserta, terdapat empat orang yang ditunda pelantikannya karena pertimbangan unsur politik. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati sebagai bentuk kehati-hatian dalam proses seleksi dan pengangkatan ASN berbasis merit.
Pewarta: Yulisman
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025









