Mediasi DPRD Mukomuko Gagal, Aksi Mogok Kerja FSPMI di PT SAP Masih Berlanjut

Mediasi yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Mukomuko pada Kamis (17/7). (Foto: Yantoni/CoverPublik.com)

Mukomuko, CoverPublik.com – Aksi mogok kerja dan unjuk rasa damai yang dilakukan oleh pekerja PT Surya Andalan Primatama (SAP), yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Mukomuko, masih terus berlanjut. Mediasi yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Mukomuko pada Kamis (17/7) belum menghasilkan titik temu antara pihak perusahaan dan perwakilan pekerja.

Mediasi yang digelar di lokasi PT SAP turut dihadiri unsur pimpinan DPRD Mukomuko, yakni Ketua DPRD Zamhari, Wakil Ketua I Wisnu Hadi, dan Ketua Komisi III Frengki Janas, bersama perwakilan manajemen PT SAP dan pengurus FSPMI Mukomuko. Hadir pula Kapolsek Teras Terunjam Iptu Irfansyah Damanik, S.H. dalam kapasitas menjaga stabilitas selama kegiatan berlangsung.

Perwakilan FSPMI, Brammoto, menjelaskan bahwa tuntutan aksi dilandaskan pada regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

“Kami hanya menuntut agar hak-hak normatif pekerja dipenuhi. Mulai dari status kerja, upah yang layak, perlindungan jaminan sosial, pembaruan PKB, hingga ketersediaan alat pelindung diri dan waktu kerja yang manusiawi,” tegas Brammoto dalam pertemuan.

Tuntutan tersebut merujuk pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Jaminan Sosial.

Sementara itu, Ketua DPRD Zamhari menekankan pentingnya menjaga iklim investasi dan stabilitas ketenagakerjaan di Mukomuko.

“Kami hadir sebagai penengah, untuk memastikan aspirasi pekerja tersampaikan dan perusahaan tetap berjalan. Tapi karena belum ada kesepakatan, kami akan jadwalkan mediasi lanjutan di kantor DPRD,” ujarnya.

Mediasi lanjutan direncanakan akan menghadirkan pihak Dinas Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta manajemen PT SAP dan perwakilan FSPMI untuk mencari solusi yang adil dan berimbang.

FSPMI menyatakan aksi mogok akan terus dilakukan hingga tuntutan dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Pewarta: Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025