
Bengkulu, CoverPublik.com – Pada Rabu, 15 Januari 2025, aksi unjuk rasa (unras) digelar di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Jalan Asahan, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Aksi ini diorganisasi oleh Forum Honorer R2 dan R3 yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kuota khusus yang tidak lulus seleksi tahun 2024, dengan melibatkan sekitar 500 peserta.
Heti Gusni, S.Si., sebagai penanggung jawab aksi, menyampaikan beberapa tuntutan utama.
Pertama, meminta agar Pemerintah Provinsi Bengkulu segera membayarkan insentif atau tambahan penghasilan bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kedua, mendesak agar PPPK diangkat menjadi pegawai penuh waktu (full-time).
Ketiga, menuntut pemerintah menjalankan aturan ketenagakerjaan, khususnya terkait penggajian yang sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain itu, mereka juga meminta agar honorer yang telah dirumahkan direkrut kembali menjadi pegawai.
Dalam aksi ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan, menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Plt. Gubernur dan Sekretaris Daerah dalam kegiatan hearing.

Gunawan menjelaskan, bahwa penataan ASN merupakan isu nasional. Pemerintah telah memutuskan bahwa honorer yang terdaftar di data BKN tahun 2022 dan tidak lulus seleksi PPPK akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Paruh Waktu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kemenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 yang dirilis pada 13 Januari 2025.
Menanggapi tuntutan pengangkatan pegawai paruh waktu menjadi penuh waktu, BKD Provinsi Bengkulu berjanji akan mengusulkan kembali formasi dan jabatan yang diperlukan kepada Kemenpan RB, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Gunawan juga menegaskan, bahwa isu mengenai rencana Plt. Gubernur untuk merumahkan pegawai tidak benar. Hal ini dipertegas dengan Surat Edaran Gubernur yang ditujukan kepada kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Golkar, Susmanhadi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi proses pengangkatan pegawai paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu. Ia menegaskan bahwa hal ini akan menjadi prioritas utama DPRD Provinsi Bengkulu.
Aksi ini mencerminkan suara para honorer yang berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki kesejahteraan mereka dan memberikan kepastian karier yang lebih baik.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri









