Bawa Sajam di Acara Nikahan, Pemuda Ini Digelandang ke Kantor Polisi

Pelaku RN

Bengkulu Utara – Berawal dari cekcok di acara pernikahan, seorang pemuda inisial RN akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Anton Setyo Hartanto., S.IK., M.H melalui Kanit Pidum IPDA Fauzan Maulana Harianto, S.Tr.k , kejadian bermula pada Minggu (28/11/21) pukul 16.30 WIB.

Pelaku RN datang ke acara menggunakan sepeda motor, kemudian ditegur oleh penjaga parkir, namun pelaku tidak terima lalu marah-marah.

Melihat kejadian tersebut, pemilik acara MM (63) juga menegur, namun pelaku bukannya menurut, justru mengajak MM untuk berkelahi.

Ditempat yang sama, personil Polres Bengkulu Utara yang berada dilokasi menegur RN, pelaku akhirnya pergi dari tempat tersebut.

Tidak lama berselang, pelaku kembali lagi ke acara pernikahan tersebut dengan membawa senjata tajam yang diselipkan dipinggangnya.

Pelaku pun diamankan oleh personil Polres, dalam proses pengamanan pelaku memberikan perlawanan sehingga mengakibatkan jari telunjuk anggota personil mengalami luka.

Atas kejadian tersebut pelaku diamankan atas tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak dan bukan pada profesinya.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah pisau bermata satu berukuran runcing dengan panjang 28 cm bergagang kayu hitam beserta sarung yang terbuat dari kulit berwarna cokelat,” ungkap IPDA Fauzan.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di polres Bengkulu Utara yang akan melakukan pemeriksaan dan melengkapi penyidikan,”tutupnya. (Tb)