Bawaslu Bengkulu Selatan Tingkatkan Pengawasan Jelang PSU untuk Cegah Politik Uang

Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, S.Pd.I., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil analisis, potensi pelanggaran menjelang hari pencoblosan mengalami peningkatan.

Bengkulu Selatan, CoverPublik.com  — Dua hari menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu Selatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan meningkatkan intensitas pengawasan di seluruh wilayah. PSU dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025.

Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, S.Pd.I., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil analisis, potensi pelanggaran menjelang hari pencoblosan mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan oleh semakin masifnya pergerakan pasangan calon dan tim pemenangan dalam upaya meraih suara masyarakat.

“Berdasarkan analisis Bawaslu, potensi pelanggaran meningkat mendekati hari H pemungutan suara. Karena itu, Bawaslu bersama seluruh jajaran dari tingkat Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Panwascam, hingga kabupaten akan memaksimalkan pemantauan di lapangan,” ujar Arif, Kamis (17/4/2025).

Salah satu bentuk pelanggaran yang menjadi atensi utama Bawaslu adalah praktik politik uang. Arif mengungkapkan bahwa isu mengenai praktik bagi-bagi uang demi meraih dukungan suara semakin mencuat di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan akan difokuskan pada upaya pencegahan praktik kecurangan tersebut.

“Potensi politik uang menjadi perhatian serius. Kami sudah menerima berbagai informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya indikasi politik uang menjelang hari pencoblosan. Maka dari itu, pengawasan akan dilakukan secara intens dan menyeluruh,” tegas Arif.

Ia menambahkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, politik uang tergolong pelanggaran berat dalam pemilu. Baik pemberi maupun penerima dapat dikenakan sanksi pidana apabila terbukti melakukan tindakan tersebut.

“Bawaslu tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dalam mengantisipasi dan mencegah pelanggaran. Jika nanti ditemukan adanya praktik politik uang, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Bawaslu juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar turut serta mengawasi proses PSU dan segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi pelanggaran. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pewarta: Agusian
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025