Bupati Bengkulu Utara Apresiasi Transparansi Bawaslu dalam Pengelolaan Dana Hibah

Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.AP., menerima audiensi dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto, S.E., beserta jajaran, di ruang kerja Bupati di Argamakmur, Rabu (30/4/2025). Foto: Humas BU

Bengkulu Utara, CoverPublik.com  – Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.AP., menerima audiensi dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto, S.E., beserta jajaran, di ruang kerja Bupati di Argamakmur, Rabu (30/4/2025).

Pertemuan tersebut membahas laporan dan pengembalian sisa dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang tidak seluruhnya terpakai selama proses pengawasan Pemilu Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Arie menyampaikan apresiasi atas transparansi dan komitmen Bawaslu dalam mengelola anggaran hibah yang telah diberikan. Menurutnya, tindakan pengembalian sisa dana hibah ini merupakan wujud nyata integritas dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu di daerah.

“Saya mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara yang telah mengelola anggaran dengan transparan dan profesional. Pengembalian sisa dana hibah ini menunjukkan bahwa Bawaslu sangat berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan dana negara,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Arie menegaskan bahwa Pemkab Bengkulu Utara selalu berkomitmen mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis, termasuk dalam hal penyediaan anggaran yang memadai bagi lembaga penyelenggara pemilu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto, menyampaikan bahwa pengembalian dana hibah ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban keuangan yang telah diaudit secara internal maupun eksternal. Ia juga menyatakan bahwa Bawaslu tetap menjunjung tinggi prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

“Kami merasa bertanggung jawab untuk memastikan bahwa dana yang tidak terpakai selama tahapan pengawasan Pemilu 2024 harus dikembalikan ke kas daerah. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik dan menjalankan amanah sebaik-baiknya,” jelas Tri.

Audiensi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan Bawaslu dalam menyongsong agenda demokrasi ke depan, khususnya Pilkada serentak tahun 2024 yang tahapannya mulai berjalan.

Kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi yang baik dan memastikan seluruh tahapan pemilu di Bengkulu Utara berjalan kondusif dan transparan, serta tetap menjunjung tinggi kepentingan masyarakat.

Pewarta: Joni/Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025