
Rejang Lebong, CoverPublik.com – Bupati Rejang Lebong, HM Fikri, S.E., M.A.P., menerima kunjungan dua pejabat tinggi kementerian, yakni Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu dan Kakanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Sumatera Selatan wilayah kerja Provinsi Bengkulu, di ruang kerjanya, Selasa (7/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Fikri didampingi Plt. Asisten I Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Rejang Lebong, Indra Hadiwinata, S.H. Sementara itu, rombongan Kemenkumham dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenham Sumatera Selatan wilayah kerja Bengkulu, Hendri Maruli Tua, S.H., M.H., didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, S.H., M.H., serta Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, S.H., M.H.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian transformasi kelembagaan yang sedang dijalankan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Melalui rencana restrukturisasi Kabinet Merah Putih, Kemenkumham akan direorganisasi menjadi satu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta tiga kementerian teknis, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan di bidang hukum dan HAM agar lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati Fikri menegaskan bahwa audiensi tersebut menjadi ajang penting untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi program antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Kemenkumham.
“Pertemuan ini sangat penting untuk memperkuat sinergi kita dalam aspek regulasi dan kepatuhan hukum. Beberapa hal perlu diselaraskan agar sejalan dengan program pemerintah daerah,” ujar Bupati Fikri.
Dalam pertemuan itu juga dibahas rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Pos Kesadaran HAM di tingkat desa. Program ini akan diintegrasikan dengan kegiatan pelayanan masyarakat seperti Posyandu, yang ke depan tak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan pembinaan hukum bagi masyarakat.
“Ke depan, Posyandu tidak hanya berfungsi untuk pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi tempat edukasi dan pembinaan hukum masyarakat melalui Posbakum dan Pos Kesadaran HAM dari Kemenkumham,” tambah Fikri.
Bupati Fikri menilai, langkah kolaboratif tersebut sejalan dengan inovasi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui program ‘Bunga Desa’ (Bupati Ngantor di Desa) yang berfokus pada pendekatan pelayanan publik hingga pelosok wilayah.
“Kolaborasi ini sangat baik untuk kemaslahatan masyarakat. Dengan dukungan Kemenkumham, sisi regulasi daerah seperti Perda maupun Perbup dapat dikaji dan diperkuat agar pelaksanaan visi dan misi pemerintah daerah berjalan sesuai aturan perundang-undangan,” jelasnya.
Bupati Fikri berharap kerja sama tersebut menjadi langkah awal positif dalam membangun sistem pemerintahan yang berlandaskan hukum, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.









