Coverpubliik.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan mengamankan satu orang terduga teroris di Provinsi Bengkulu, Jumat (10/2/2023).
Menurut Informasi kumpulkan, terduga teroris yang diamankan tersebut inisial H (42) berkerja sebagai tukang bangunan. Terduga pelaku ditangkap di Desa Mekar Mulya Mukomuko saat hendak pulang ke daerah Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko.
Pelaku ditangkap karena ada kaitan diduga dengan tersangka Teroris di Lampung. Penangkapan ini masih tahap pengembangan terhadap H ini lebih lanjut dari pihak Densus 88 Mabes polri.
Kronologis pada saat penangkapan, Pada hari rabu sekitar Pukul 17.00 Wib terduga H ini Pulang dari Desa Penarik menuju rumah di Desa Bandar Jaya setelah sampai di Bukit Damri di Desa Mekar Mulya pelaku H di Stop oleh Tim Densus 88 karena di duga ada kaitan dengan tersangka Teroris di Lampung.
Selain mengamankan terduga pelaku Densus 88 juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, 1 buah handpone dan baju perlengkapan.
“Iyo ada, pelaku langsung di bawa ke rumah berada di rumah tadi 5 menit. Tersangka Teroris langsung di bawa Tim Densus 88 menuju Bengkulu, ” kata sumber enggan disebutkan.
Sementara Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si., Saat di konfirmasi Via Whatsapp membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di Mukomuko.
“Ya benar, penangkapan tersebut dari Densus 88 Mabes Polri. Pengintaian tersebut sudah lama dari pihak Densus 88 , masih tahap penyelidikan, ” kata Kombes Pol Anuar. (R.Lgs)