Bengkulu, CoverPublik.com – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melantik Somi Mohamad Yunus sebagai Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu dalam upaya memperkuat tata kelola perusahaan dan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Pelantikan berlangsung di Aula H. Mochtar Azehari, Graha Bank Bengkulu, Kamis (30/4).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu Nomor 05 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Direktur Kepatuhan untuk masa jabatan 16 April 2026 hingga 15 April 2030.
Gubernur Helmi Hasan menyatakan proses pemilihan Direktur Kepatuhan dilakukan melalui tahapan panjang, sehingga diharapkan menghasilkan figur yang memiliki kualitas dan integritas tinggi.
“Pemilihan Direktur Kepatuhan ini prosesnya cukup panjang. Dengan penantian dan proses yang lama itu, tentu kita harapkan kualitasnya betul-betul baik, sehingga Bank Bengkulu tidak memiliki persoalan, baik internal maupun eksternal,” kata Helmi.
Direktur Kepatuhan merupakan bagian dari jajaran direksi yang bertanggung jawab memastikan seluruh operasional perusahaan, khususnya sektor perbankan, berjalan sesuai ketentuan regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), peraturan perundang-undangan, serta kebijakan internal perusahaan.
Peran ini dinilai strategis dalam membangun budaya kepatuhan, mengelola risiko, serta mencegah potensi sanksi hukum. Selain itu, Direktur Kepatuhan juga berfungsi sebagai pengawas internal independen yang memastikan implementasi GCG berjalan optimal serta menjaga reputasi perusahaan.
“Ke depan, Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu harus bekerja lebih keras, mengawal agar setiap orang yang terlibat di Bank Bengkulu ini taat pada aturan,” ujar gubernur.
Dalam kesempatan itu, Helmi juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang turut mendorong capaian Provinsi Bengkulu meraih dua predikat terbaik dari Kementerian Dalam Negeri, yakni peringkat pertama dalam pengendalian inflasi dan penurunan angka pengangguran.
Menurut dia, masing-masing kategori penghargaan tersebut disertai insentif sebesar Rp3 miliar, sehingga total dana yang diterima mencapai Rp6 miliar.
Dana tersebut, lanjut Helmi, akan dimanfaatkan melalui kegiatan bertajuk Semarak Merah Putih yang digelar selama 10 hari di 12 titik dengan melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Dengan demikian, perputaran uang meningkat, ekonomi bergerak, dan inflasi dapat dikendalikan. Saya optimistis Provinsi Bengkulu akan terus bergerak maju,” katanya.










