CoverPublik.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa, 11 Juni 2024, melaksanakan pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Acara tersebut berlangsung di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa mutasi, dan promosi adalah bagian dari siklus alamiah dalam sebuah organisasi. Proses ini bertujuan untuk evaluasi dan peningkatan kinerja serta regenerasi sumber daya manusia, yang dianggap penting untuk menjaga kedinamisan institusi. Burhanuddin menyatakan bahwa para pejabat yang dilantik adalah individu terbaik yang telah melalui proses seleksi mendalam dan penilaian obyektif untuk mengisi jabatan tersebut.
“Para pejabat yang saya lantik hari ini merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” tegas Burhanuddin.
Ia juga mengingatkan bahwa prestasi Kejaksaan selama tiga tahun terakhir telah membuat lembaga ini menjadi yang paling dipercaya oleh masyarakat Indonesia. Berdasarkan survei Lembaga Indikator Politik Indonesia pada 21 April 2024, Kejaksaan menempati urutan pertama sebagai lembaga penegak hukum paling terpercaya dengan tingkat kepercayaan 74,7%. Burhanuddin menekankan bahwa capaian ini harus terus dijaga dan disyukuri bersama-sama.
Burhanuddin juga menyampaikan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan menekankan bahwa mereka adalah individu terpilih yang memiliki kualitas yang diperlukan untuk memimpin dan menggerakkan roda organisasi. Ia berharap para pejabat dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata, serta bekerja dengan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran.
“Saya harap setiap pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata, bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar tindak-tanduk saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu, baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin juga memberikan beberapa arahan kepada pejabat yang baru dilantik. Ia meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik untuk memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis dan proporsional, memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat, serta menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, sesuai dengan Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja. Pejabat baru juga diminta untuk bergerak cepat dalam menguasai tugas dan kewenangan baru guna mendukung visi dan misi Institusi Kejaksaan, melakukan evaluasi kinerja di lingkungan kerja masing-masing, serta mengidentifikasi kelebihan dan kekurangannya.
Selain itu, Burhanuddin menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antar bidang dalam setiap pelaksanaan tugas, dengan menanamkan prinsip “satu dan tak terpisahkan”.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Syaifudin Tagamal, yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dalam amanatnya, Burhanuddin mengingatkan agar tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang diemban. Ia menegaskan akan menindak tegas setiap penyelewengan yang terjadi.
Burhanuddin juga menyampaikan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian mereka selama ini. Ia berharap agar para pejabat tersebut tetap bersemangat meningkatkan kinerja dan selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggung jawab mereka.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, serta perwakilan dari Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, serta para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung.(Ads)