
Kaur, CoverPublik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Pofrizal, S.H., M.H. Penipuan tersebut dilakukan melalui berbagai media seperti telepon, SMS, WhatsApp, maupun media sosial.
Peringatan ini disampaikan Kejari Kaur sebagai bentuk antisipasi dan perlindungan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban kejahatan siber. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan nama dan jabatan Kepala Kejari untuk meminta uang, menjanjikan pengurusan perkara, atau melakukan penipuan lainnya.
“Kami tegaskan, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi untuk keperluan apa pun, apalagi terkait permintaan dana atau pengurusan perkara,” ujar Kepala Kejari Kaur, Pofrizal, S.H., M.H., dalam keterangan resminya, Rabu (21/5/2025).
Ia menambahkan bahwa segala bentuk komunikasi resmi dari Kejaksaan Negeri Kaur hanya dilakukan melalui saluran dan akun media sosial resmi yang telah diverifikasi.
“Masyarakat kami imbau untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya pada pesan atau telepon yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Kaur. Jika menerima informasi mencurigakan, segera lakukan verifikasi melalui akun media sosial resmi kami atau datang langsung ke kantor,” tegasnya.
Kejari Kaur juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan informasi pribadi atau data penting kepada siapa pun yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan melalui media komunikasi yang tidak resmi. Tindakan semacam itu berpotensi disalahgunakan dan merugikan pihak yang bersangkutan.
“Kami tidak pernah meminta uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat. Seluruh pelayanan hukum di Kejaksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas pungutan,” jelas Pofrizal.
Kejaksaan Negeri Kaur menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerja sama masyarakat dalam menyikapi persoalan ini. Kejari juga mengajak seluruh elemen untuk turut menyebarkan imbauan ini guna mencegah jatuhnya korban penipuan di masa mendatang.
“Jika ada hal mencurigakan, jangan ragu untuk melapor ke pihak berwenang. Mari kita bersama-sama menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum,” pungkasnya.
Pewarta: Agusian
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025









