Kejari Bengkulu Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda Tahun 2023

Bengkulu, CoverPublik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) pada Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2023.

Penetapan tersangka dilakukan usai tim penyidik memperoleh dua alat bukti yang dinilai cukup untuk menjerat para pihak yang terlibat. Ketiga tersangka yakni CH selaku pengguna anggaran, DI sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan AB sebagai pelaksana pekerjaan.

“Kami telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Labkesda. Penetapan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan cukup,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, di Bengkulu, Kamis (19/9).

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain seiring perkembangan fakta hukum di lapangan.

“Penyidikan terus berjalan. Tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka, bergantung pada fakta yang ditemukan,” ujarnya.

Terkait kerugian keuangan negara, estimasi awal menunjukkan nilai yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi tersebut mencapai lebih dari Rp1 miliar. “Angka pastinya masih menunggu audit resmi, namun perkiraan awal kerugian negara melebihi Rp1 miliar,” jelas Fri Wisdom.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka juga telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malabero, Kota Bengkulu.

Sebagai bagian dari penyidikan, Kejari Bengkulu turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen proyek, alat komunikasi yang telah diperiksa secara digital forensik, satu unit mobil, serta barang-barang lainnya yang berkaitan dengan kegiatan proyek pembangunan Labkesda tersebut.