Bengkulu, CoverPublik.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024. Salah satu langkah tegas yang dilakukan yakni dengan mengagendakan pemeriksaan sebanyak 200 saksi secara maraton dalam waktu dekat.
“Ke depan kami akan memeriksa sekitar 200 saksi yang berkaitan dengan kasus korupsi di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta hukum yang terjadi dalam pengelolaan keuangan lembaga tersebut,” ujar Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, di Bengkulu, Jumat (4/7/2025).
Sejauh ini, puluhan saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik, termasuk Plt Kepala Dinas BPKAD Provinsi Bengkulu M. Rizqi Al Fadli, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Anggaran, serta mantan Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Airlangga.
Menurut Danang, pemeriksaan para saksi mengacu pada sejumlah barang bukti elektronik yang telah disita dan mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran.
“Dari hasil analisis awal terhadap dokumen dan barang bukti digital, ditemukan indikasi adanya ketidakbenaran, mark-up anggaran, kegiatan fiktif, hingga permainan diskon yang merugikan keuangan negara,” ungkap Danang.
Sebelumnya, tim Pidsus Kejati Bengkulu juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi penting, yakni kantor Sekretariat DPRD dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita 20 boks kontainer plastik berisi dokumen, laptop, printer, komputer, serta puluhan unit ponsel milik staf yang diduga terkait dengan aliran dana kegiatan.
“Penggeledahan ini menyasar dokumen dan perangkat elektronik yang digunakan dalam pengelolaan SPPD, dana publikasi, dan kegiatan lain yang tengah kami dalami. Indikasi korupsi cukup kuat dan akan kami buka satu per satu,” tegas Danang.
Meski demikian, Kejati Bengkulu masih menunggu hasil digital forensik dari laboratorium di Jakarta serta laporan audit kerugian negara dari instansi auditor terkait untuk melengkapi berkas perkara.
Penyelidikan kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya potensi kerugian negara dan dugaan keterlibatan banyak pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran DPRD.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025