Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Melayu agar Tak Lekang oleh Zaman

Jakarta, CoverPublik.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamuddin mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk aktif melestarikan budaya Melayu agar dapat terus diwariskan kepada generasi mendatang.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu berpijak pada akar budayanya sambil menatap dunia dengan kepala tegak dan hati terbuka,” ujar Sultan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/10).

Sultan menegaskan bahwa budaya Melayu memiliki pengaruh besar dalam peradaban Nusantara dan dunia. Ia menyebut, jejak budaya Melayu terlihat tidak hanya di Kepulauan Riau, tetapi juga dalam berbagai aspek kebudayaan, termasuk bahasa, sastra, hingga seni bertutur seperti pantun yang menjadi bagian dari hiburan masyarakat.

Menurut Sultan, pelestarian budaya Melayu tidak hanya tanggung jawab masyarakat adat, tetapi juga seluruh elemen bangsa. Semua pihak, kata dia, dapat berperan menjaga warisan leluhur sambil membuka diri terhadap kemajuan global.

“Dalam merangkai masa depan bangsa, budaya ini tetap relevan sebagai cahaya penuntun yang menyatukan langkah dan menghidupkan semangat generasi muda menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.

Sultan juga mengungkapkan bahwa DPD RI saat ini telah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat ke DPR RI sebagai bentuk komitmen lembaga dalam memperkuat posisi adat dan budaya lokal di Indonesia.

Lebih lanjut, Sultan menilai kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan, mulai dari pemerintah, akademisi, hingga pelaku usaha. Ia mencontohkan inisiatif Hotel Borobudur Jakarta yang mempromosikan budaya Melayu melalui program “Discover Art & Culture” sebagai langkah konkret dalam memperkenalkan kekayaan budaya Nusantara kepada dunia.

“Apalagi kegiatan ini juga dihadiri keluarga-keluarga Melayu dari Malaysia dan Singapura. Ini menjadi momentum penting di bulan budaya Melayu untuk menegaskan bahwa akar budaya kita tetap hidup dan berkembang,” kata Sultan menutup pernyataannya.