Bengkulu,Coverpublik.com – Komisi II DPRD Kota Bengkulu gelar sidak ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PBK) untuk mendukung penyelamatan dan pertolongan bagi masyarakat Kota Bengkulu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Nuzuludin, SE, kunjungan atau sidak yang dilakukan guna mendukung dalam profesional personil Damkar Kota Bengkulu terkhusus bagi PTT nya sendiri.
“Terkhusus PTT di PBK belum cukup maksimal dan Insyaallah di tahun 2023 kita akan meningkatkan honor (gaji). Dengan meningkatkan honor mereka maka kinerja pasti meningkat,” ungkap Nuzuludin, di Kantor Dinas PBK, Selasa (29/03/2022).
Tidak itu saja, Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan tidak perihal honor bagi PTT, Komisi II akan memprioritaskan alat ketika petugas PBK sedang melakukan penyelamatan dan pertolongan untuk masyarakat.
“Kita sudah melihat safety petugas PBK yang sudah tidak layak bahkan mereka membeli menggunakan dana sendiri. Dan insyaallah kita perjuangkan dianggarkan perubahan untuk penganggaran,” terang Nuzuludin.
Ditambahkan Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Ariyono Gumay perihal honor bagi PTT PBK yang mengacuh kepada Dinas Kominfosan Kota Bengkulu yang honornya mencapai dua jutaan lebih.
“Kalau mengacu kepada Dinas Kominfo PTT yang memiliki sertifikat Wartawan gaji lebih dari yang lain hingga Rp 2.500.000. Kami harap kedepannya PTT PBK memiliki sertifikat maka disamakan,” harap Ariyono.
Ditempat yang sama, Kepada Dinas PBK Kota Bengkulu, Yuliansyah mengucapkan syukur telah dikunjungi dari Anggota Dewan dari Komisi II DPRD Kota Bengkulu, atas kunjungan dengan melihat langsung kondisi Dinas PBK.
“Alhamdulillah dan terimakasih atas kunjungan Komisi II DPRD, karena memang kita (PBK) saat ini intensitas penyelamatan meningkat karena kami tidak hanya pemadam, kami juga penyelamatan seluruh bencana atas permintaan warga,” ungkapnya.
Dengan permintaan masyarakat dalam pemadam dan penyelamatan yang meningkat serta mendukung program Walikota dan Wakilnya untuk menghadirkan kebahagiaan ditengah masyarakat Kota Bengkulu.
“Terkait dengan standar gaji PTT ini memang secara menyeluruh di Kota Bengkulu gaji hanya Rp.1.500.000 dan di PBK itu sendiri ada tunjangan resiko kerja serta mudah-mudahan dengan dukungan Komisi II kesejahteraan lebih meningkat lagi.” harapannya