Maling Motor di Kota Bengkulu, Warga Kepahiang Ditangkap Polisi

Pelaku Curanmor yang ditengah mengenakan baju hitam saat ditangkap di Mapolsek Selebar. Selasa (29/08/2023). Dok: Syafri Yanto/Coverpublik.com

Coverpublik.com,Bengkulu – Polsek Selebar berhasil menangkap seorang petani salah satu warga Kabupaten Kepahiang berinial IP(24)  karena pelaku Tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor di Masjid  milik Ujang Gumparman warga Kelurahan Betungan Kota Bengkulu. Selasa (29/08/2023).

Penangkapan tersebut, berdasar laporan korban : LP/B/ 148 /VIII/2023/Bengkulu/Res Bengkulu/Polsek Selebar , tanggal 29 Agustus 2023.

Diceritakan Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri, S.H, kronologis penangkapan, bahwa berawal dari laporan warga tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Kemudian korban bersama anggota opsnal Polsek Selebar melakukan pencarian dan berhasil menemukan pelaku dan barang bukti sepeda motor yang dicuri di bawah batang sawit di jl Suprapto dalam Kelurahan Betungan.

“Kemudian kita membawa pelaku ke Polsek Selebar berikut barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan”, ceritanya.

Adapun kronologis kejadian, lanjutnya, pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023 sekitar pukul 05.00 wib korban melakukan sholat subuh di masjid Al hikmah Kelurahan Betungan dan memarkirkan sepeda motor miliknya yaitu Honda beat warna silver nopol BD 5820 IB di parkiran masjid.

Setelah selesai sholat saat hendak pulang, korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat parkir. Kemudian korban bersama dengan Imam masjid berusaha mencari dan melaporkan ke Polsek Selebar.

“Adapun pengakuan pelaku, ia melakukan Curanmor Honda Beat wilayah Hukum Polsek kampung melayu dan Curanmor Honda Beat street Wilayah Hukum Polsek Muara Bangkahulu”, lanjutnya.

Diketahui, saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polsek Selebar di Mapolsek Selebar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Bersama pelaku yakni 1 unit sepeda motor merk Honda beat warna silver nopol BD 5820 IB dan 1 buah kunci leter T.

Pewarta: Syafri Yanto

Editor: Man Saheri