Masyarakat yang Tolak Pj Walikota Bengkulu, Politisi PAN: PTUN Saja

Massa aksi Rakyat Bengkulu Bergerak (RBB) pada saat unjuk rasa di DPRD Kota Bengkulu. Selasa (10/10/2023).

Coverpublik.com,Bengkulu – Berbagai aksi yang dilakukan masyarakat Kota Bengkulu terhadap penolakan Penjabat Walikota Bengkulu, Arif Gunadi disarankan untuk melaporkan permasalahan tersebut ke PTUN.

Hal tersebut disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Bangkulu Dedi Yanto saat menerima massa aksi Rakyat Bengkulu Bergerak (RBB) di DPRD Kota Bengkulu. Selasa (10/10/2023).

Ia menyarankan bahwa masyarakat jika ingin benar – benar menolak Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi untuk melaporkan permasalahan tersebut ke PTUN.

“Kami menyarankan kepada elemen masyarakat yang menolak Pj. Walikota untuk melaporkan permasalahan tersebut ke PTUN”, katanya.

Kemudian, ia memastikan bahwa sesuai dengan tuntutan elemen masyarakat terhadap penolakkan Pj Walikota Bengkulu tersebut. DPRD akan bersurat kepada Mendagri terkait aspirasi yang telah disampaikan beberapa elemen masyarakat yang menolak Pj. Walikota Bengkulu.

“Disarankan elemen masyarakat yang menolak Pj. Walikota untuk melakukan aksi di Kemendagri RI”, demikian Dedi Yanto.

Pewarta: Syafri Yanto

Editor: Man Saheri