Meteran Listrik Diblokir, Warga Sumber Jaya Datangi PT PLN

Puluhan warga Sumber Jaya Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu pada Selasa (26/9/2023) datangi PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Wilayah Bengkulu. Dok: Restu Edi

Coverpublik.com,Bengkulu – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Wilayah Bengkulu didatangi puluhan warga Sumber Jaya Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu pada Selasa (26/9/2023).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan terkait listrik warga di RT 20 RW 02 Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu tidak dapat dilakukan pemasangan padahal mereka sudah melakukan pembayaran dan ada beberapa listrik rumah dilakukan pemblokiran oleh pihak PLN.

Setelah mendatangi kantor PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu dan bertemu langsung pimpinannya. Salah satu warga, Drs. Iksan Nazir, SH mengungkapkan, mereka mendapatkan jawaban bahwa, PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu mendapatkan surat dari PT Pelindo ll Bengkulu agar tidak melakukan pemasangan listrik bagi warga di wilayah HPL PT Pelindo.

“Jadi, PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu ini disurati PT Pelindo ll Bengkulu dan mengaku bahwa mereka memenangkan gugatan perkara sengketa lahan. Dan lebih parahnya lagi, PT Pelindo ll Bengkulu membuat gambar sendiri sertifikat HPL yang berbeda dengan sertifikat HPL yang mereka miliki sehingga masuklah tanah kita ke kawasan klaim HPL PT Pelindo,” beber Iksan.

Dari hasil pertemuan tersebut, Iksan menjelaskan akan ada pertemuan dengan Gubernur Bengkulu dalam waktu dekat untuk menengahi persoalan ini.

“Tadi PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu akan menyurati Gubernur Bengkulu untuk minta ditengahi terkait persoalan ini dengan mengahdirkan  PT Pelindo ll Bengkulu, PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu, Kanwil ATR/BPN Bengkulu, Camat, Lurah, dan yang lainnya,” sebutnya.

Sementara Asisten Niaga dan Pemasaran PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu Wahyu mengungkapkan, bahwa dari konfirmasi pihak PT Pelindo ll Bengkulu menyatakan lahan tersebut milik mereka dan meminta ada pembatasan pemasangan layanan listrik.

“Dengan adanya dua versi kalim ini, maka kami dalam waktu dekat akan mengadakan audensi bersama dengan kedua belah pihak dan melibatkan pihak pemerintah kota ataupun provinsi Bengkulu,” tukasnya.

Diketahui, ada sebanyak 7 meteran listrik warga yang sudah lama terpasang dilakukan pemblokiran oleh pihak PT PLN dan ada beberapa warga yang telah melakukan pembayaran pemasangan listrik baru hingga kini belum kunjung terpasang.

Pewarta: Restu Edi

Editor: Man Saheri