Pemprov Bengkulu Instruksikan ASN Bayar Zakat Profesi dan Infak untuk Kesejahteraan Masyarakat

Instruksi Gubernur Nomor 100.4.4.1/132/I.G/1/BT/2025 tentang pelaksanaan zakat profesi, infak, dan sedekah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan/karyawati di lingkungan Pemprov Bengkulu. (Foto Dok. Humas Pemprov Bengkulu)

Bengkulu, CoverPublik.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Gubernur Helmi Hasan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 100.4.4.1/132/I.G/1/BT/2025 tentang pelaksanaan zakat profesi, infak, dan sedekah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan/karyawati di lingkungan Pemprov Bengkulu. Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta program penanggulangan kemiskinan.

Gubernur Helmi Hasan menjelaskan, instruksi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan sejumlah regulasi terkait pengelolaan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Melalui instruksi ini, seluruh ASN dan karyawan yang beragama Islam diimbau menunaikan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji atau pendapatan lain setiap bulan jika telah mencapai nisab.

“Pembayaran zakat profesi dilakukan melalui bendahara gaji atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing instansi, kemudian disetorkan ke BAZNAS Provinsi Bengkulu,” ujar Gubernur Helmi Hasan.

Bagi ASN dan karyawan yang belum mencapai nisab, tetap dianjurkan untuk memberikan infak atau sedekah sesuai kemampuan. Seluruh hasil pengumpulan zakat, infak, dan sedekah wajib dilaporkan setiap bulan melalui Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dengan tembusan kepada BAZNAS paling lambat tanggal 15 setiap bulan.

Instruksi ini berlaku sejak 10 April 2025 dan ditujukan kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu, termasuk pimpinan dan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Gubernur Helmi Hasan berharap langkah ini menjadi jembatan pahala sekaligus wujud nyata kepedulian untuk menebar manfaat bagi sesama, serta mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan di Provinsi Bengkulu.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025