Coverpublik.com – Wandi (32) warga Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko, mengaku menjadi korban pencurian pada Jumat (28/1/2022) usai Salat Jumat.
Dikatakan korban Wandi dalam laporannya ke polisi, dirinya saat itu usai mengambil uang dari Bank BRI Lubuk Pinang. Setelah itu, dia parkirkan mobil disebelah rumah untuk Salat Jumat berjamaah.
Namun usai pulang dari Salat Jumat, dia mendapati kaca mobil pecah dan uang Rp 300 juta didalamnya raib.
Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Witdiarti S.IK., M.H., melalui Anggota Humas Briptu Yogi S, membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dan saat ini masih melakukan tindak penyelidikan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menegaskan kepolisianagar warga yang mengambil uang dalam jumlah besar dapat meminta bantuan pengawalan kepolisian sembari mengingatkan agar warga juga dapat lebih waspada dan hati-hati sebagai langkah pencegahan terjadinya tindak pidana.