
Bengkulu, CoverPublik.com – Tim Resmob Macan Gading Satuan Reskrim Polresta Bengkulu menangkap 13 remaja yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang petugas parkir di Rumah Sakit DKT, Kota Bengkulu, yang terjadi di Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Timur Indah, Kecamatan Singaran Pati, pada Minggu (20/7/2025) dini hari.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kasat Reskrim Kompol Sujud Alif Yulamlam mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Indra Setiawan, warga Jalan Taba Terunjam, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda setelah kami melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban,” kata Kompol Sujud di Bengkulu, Senin (21/7/2025).
Ia menjelaskan, korban yang bekerja sebagai juru parkir sedang duduk di lokasi kejadian saat didatangi sekelompok remaja yang membawa senjata tajam. Korban sempat berusaha melarikan diri, namun terjatuh dan langsung dianiaya secara brutal.
“Korban mengalami luka bacok di tangan kanan dan kiri, punggung, serta pinggang, dan saat ini masih menjalani perawatan medis,” ungkap Kompol Sujud.
Adapun ketigabelas remaja yang ditangkap yakni RES, NI, dan FZ yang merupakan warga Kabupaten Seluma, serta HS, GF, ZPS, DWP, MFR, AK, AH, RI, AS, dan MM yang seluruhnya warga Kota Bengkulu.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pedang sepanjang 70 sentimeter, satu bilah celurit pendek, satu bilah parang, satu bilah celurit panjang, serta satu bilah enggrek.
“Senjata tajam yang digunakan pelaku juga telah kami sita sebagai barang bukti untuk proses hukum selanjutnya,” tegasnya.
Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna proses hukum lebih lanjut.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025









