
Rejang Lebong, CoverPublik.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp1,8 miliar untuk sembilan partai politik (parpol) yang berhasil memperoleh kursi di DPRD setempat hasil Pemilu 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Efendi, menyampaikan bahwa proses pencairan bantuan tersebut saat ini masih berjalan dan ditargetkan tuntas pada akhir Juli 2025.
“Ada sembilan parpol yang akan menerima bantuan dari Pemkab Rejang Lebong. Saat ini masih dalam proses pencairan dan diperkirakan akhir Juli nanti sudah selesai,” ujar Zulfan saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin (21/7).
Ia menjelaskan, besar bantuan yang diterima tiap partai dihitung berdasarkan jumlah suara sah pada Pemilu 2024 dikalikan Rp11.700 per suara, naik dari sebelumnya Rp7.205 per suara sah pada Pemilu 2019.
“Bantuan ini diperuntukkan 60 persen untuk kegiatan pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional partai. Kenaikan nilai bantuan mulai berlaku sejak tahun anggaran 2025,” jelasnya.
Berikut rincian alokasi bantuan keuangan kepada sembilan partai politik di Rejang Lebong:
- PAN: 5 kursi DPRD, 25.950 suara sah – menerima Rp303,6 juta
- Partai Golkar: 4 kursi, 24.922 suara – Rp291,5 juta
- Gerindra: 5 kursi, 23.191 suara – Rp271,3 juta
- PDI Perjuangan: 4 kursi, 21.347 suara – Rp249,7 juta
- NasDem: 4 kursi, 17.397 suara – Rp203,5 juta
- PKB: 3 kursi, 13.006 suara – Rp152,1 juta
- PKS: 3 kursi, 12.805 suara – Rp149,8 juta
- Perindo: 1 kursi, 9.410 suara – Rp110,1 juta
- Partai Demokrat: 1 kursi, 8.526 suara – Rp99,7 juta
Zulfan menambahkan bahwa bantuan keuangan kepada partai politik merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung demokrasi dan memperkuat kelembagaan politik di tingkat daerah.
Pewarta: Viona
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025









