Coverpublik.com – Polsek Selebar diback up tim unit Buser Polsek Gading Cempaka dan Kampung Melayu kota Bengkulu berhasil mengamankan Tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap meresahkan warga Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
Ketiga Pelaku yang ditangkap yakni berinisial Kl (27) warga Kabupaten Rejang Lebong merupakan Residivis kasus yang sama, BS(18) Warga Desa Bengkok Kecamatan Bermani Uluh Kabupaten Kepahiang, dan MP(22) warga Desa Batu Bandung Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang.
Saat ditangkap, pelaku berusaha kabur hingga akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas.
Dalam keterangannya, Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri, SH menerangkan bahwa penangkapan terhadap pelaku diback up tim unit Buser Polsek Gading Cempaka dan Kampung Melayu kota Bengkulu.
“Pelaku ini ditangkap dikawasan Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu. Pada saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri hingga diberikan tindakan terarah dan terukur,” ujar Kapolsek.

Lanjutnya, Modus pelaku saat melancarkan askinya yakni dengan cara merusak kunci kontak motor korban menggunakan leter T dan merusak kunci menggunakan baru.
Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion, Honda Revo BD 45 29 IK kendaraan pelaku melancarkan aksinya.
“Barang bukti hasil curian dari pelaku yang kita amankan Honda scoopy Nopol BD 5476 CM dan barang bukti masih dalam pencarian Honda scoopy BD 3669 IH. Menurut keterangan tiga pelaku melancarkan aksinya sebanyak 4 kali, TKP pertama di UIN FAS Bengkulu, Pelabuhan, Pagar Dewa dan Kelurahan Sukarami kota Bengkulu, ” terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.(Red)










