
Bengkulu, CoverPublik.com – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu berhasil mengungkap kasus kematian Risnah Gunawan (24), warga Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu. Sebelumnya, jasad korban ditemukan bersimbah darah di Jalan Raya RE Martadinata pada Jumat, 7 Maret 2025.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi menangkap tersangka AH (43), warga Kampung Bahari, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. AH diamankan pada Senin malam, 10 Maret 2025, sekitar pukul 18.40 WIB di wilayah Kampung Bahari.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, menjelaskan bahwa sebelum insiden tragis tersebut, korban dan pelaku sempat mengonsumsi minuman keras (miras) jenis tuak di lapangan golf di Jalan Citanduy. Setelah itu, keduanya pulang bersama dengan sepeda motor, tetapi dalam perjalanan terjadi pertengkaran yang berujung pada perkelahian.
“Penyebabnya adalah efek miras. Terjadi perkelahian antara korban dan pelaku. Sepeda motor milik korban masih berada di lokasi kejadian, tetapi hingga saat ini kendaraan tersebut hilang. Polisi masih berupaya melakukan pencarian,” terang Sudarno.
Saat diwawancarai, tersangka AH mengaku menyesali perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
“Saya meminta maaf kepada keluarga besar korban atas kekhilafan saya. Saya sangat menyesal,” ujar AH.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku menghabisi nyawa korban berawal dari perkataan korban yang menyinggung perasaan pelaku saat mereka berboncengan. Korban diduga mengancam akan membunuh pelaku, sehingga AH tersulut emosi.
Dalam keadaan marah, pelaku memegang tangan korban hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor dan terlibat perkelahian. Saat pertikaian berlangsung, pelaku menggunakan gelang besi yang dikenakannya untuk memukul korban berkali-kali hingga meninggal dunia.
Keterangan lebih lanjut mengungkap bahwa setelah kejadian, pelaku tidak langsung melarikan diri. Saat polisi mengevakuasi jasad korban dan masih banyak warga di lokasi kejadian, AH bersembunyi di balik semak-semak di dekat tempat kejadian hingga malam hari.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman kasus, termasuk mencari barang bukti yang masih hilang.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025