Selama 30 Hari ke Depan Seluruh OPD Akan Diaudit BPK

Entry Meeting BPK di Pemkab Kepahiang

Kepahiang,Coverpublik.com – Selama 30 hari ke depan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Seluruh OPD dituntut Bupati Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU untuk menyiapkan dokumen pemeriksaan yang dilakukan BPK.

“Saya mengajak kepada pimpinan OPD agar kooperatif selama audit yang dilakukan BPK, ini menyangkut data-data pendukung yang diperlukan dalam proses audit keuangan,” jelas Bupati.

Untuk itu, kata Bupati OPD diharapkan membantu dan memberikan informasi terkait pemeriksaan BPK RI, karena sangat mendukung dan mempengaruhi hasil penilaian laporan keuangan daerah nantinya.