Kabupaten Kaur,Coverpublik.com – Perkara dibiarkan nya hewan ternak di biarkan bebas berkeliaran di jalan kembali menjadi penyebab terjadinya Kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kaur, yang kali ini, yang menjadi korban adalah Halimudin Adnan yang biasa di sapa Cik Hamid warga Desa Mantirig kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur Yang saat berita ini, kami rilis masih tidak sadarkan diri di RSUD Cahya Bathin Kabupaten Kaur.
Salah seorang kerabatnya Abdul Hamid mengatakan, ini harus menjadi perhatian serius bagi pejabat atau dinas terkait perkara hewan ternak ini.
“Kejadian pengendara yang menabrak hewan di jalanan raya ini sudah sangat sering terjadi di kabupaten Kaur dan tidak jarang mengakibatkan kematian untuk itu saya berharap perkara hewan ternak Liar ini harus menjadi perhatian serius bagi pejabat daerah Kabupaten Kaur,” Abdul Hamid yang juga anggota DPRD Kaur priode 2014-2019 mengatakan.
Informasi yang kami terima bahwa kejadian itu terjadi di wilayah Kecamatan Semidang Gumay yaitu di Desa Cahya bathin di mana korban mengendarai sepeda motor tiba-tiba ada se ekor sapi menyebrang jalan dan tabrakan itu tidak bisa dielakan lagi.
Permasalahan berkeliaran bebas nya hewan ternak di kabupaten Kaur ini sendiri sudah menjadi buah bibir pembicaraan bagi masyarakat Kaur, meskipun Perda (peraturan Daerah) tentang hewan ternak ini sudah di sahkan namun nampak nya sangat sulit untuk di terapkan karena Dinas terkait dalam hal ini Dinas Satuan polisi Pamong praja minim peralatan dan paling menyedihkan minim nya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan daerah tersebut sehingga berkeliaran hewan ternak di kabupaten Kaur seakan tidak ada aturannya.
“Saya sangat berharap agar pemerintah bersikap tegas dalam menerapkan peraturan Daerah terkait hewan ternak ini karena kita tidak ingin ada lagi korban korban lakalantas lagi akibat hewan ternak,” Hamid menambahkan.