Tanggapi Arahan Prabowo, Ahmad Dhani Dorong Regulasi Anti-Flexing untuk Pejabat

Anggota DPR Fraksi Gerindra Ahmad Dhani merapat ke rumah Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) malam. (Foto: Istimewa)

Jakarta, CoverPublik.com — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, mengusulkan adanya undang-undang anti-flexing sebagai bentuk penguatan etika pejabat publik agar tidak memamerkan kekayaan secara berlebihan di tengah kondisi sosial yang masih memprihatinkan.

“Saya mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, agar dibuat UU anti-flexing seperti di Tiongkok. Dan Bang Dasco setuju,” kata Dhani usai menghadiri pertemuan internal Gerindra di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) malam.

Istilah “Bang Dasco” yang disebut Dhani merujuk pada Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra.

Usulan ini muncul sebagai respons atas arahan langsung dari Prabowo Subianto kepada seluruh kader Fraksi Gerindra di DPR RI, yang meminta agar para wakil rakyat menjaga sikap dan tidak melakukan flexing—istilah populer untuk perilaku pamer gaya hidup mewah.

“Bapak Prabowo menyarankan agar anggota DPR Gerindra tidak boleh flexing. Saya sih ikut saja. Wong saya memang tidak pernah flexing,” ujar Dhani.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menambahkan bahwa pesan yang disampaikan Ketua Umum Prabowo Subianto dalam pertemuan tersebut menekankan pentingnya etika politik, terutama dalam menjaga perilaku, gaya hidup, dan ucapan.

“Intinya adalah menjaga gaya hidup agar tidak berlebihan, tidak menyakiti masyarakat, dan bisa menjadi representasi yang baik. Flexing itu tidak ada gunanya,” ujar Sugiono.

Dhani berharap, dengan adanya regulasi yang jelas, para pejabat publik bisa lebih bijak dalam bersikap di ruang publik dan media sosial.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025