Jakarta, CoverPublik.com – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD sejalan dengan nilai-nilai demokrasi Indonesia, khususnya sila keempat Pancasila yang menekankan musyawarah untuk mufakat.
“Semangat sila keempat Pancasila adalah musyawarah untuk mufakat. Inilah asas demokrasi Indonesia yang dirumuskan dan dibangun oleh para founding fathers kita,” kata Eddy di Jakarta, Selasa.
Ia menilai tantangan mendasar demokrasi Indonesia saat ini adalah maraknya praktik politik uang yang terjadi hampir di seluruh level dan tahapan pemilihan langsung. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya muncul dalam pilkada, tetapi juga dalam pemilihan anggota DPRD, DPR provinsi, DPR RI, hingga pemilihan kepala desa.
“Baik pilkada maupun pemilu legislatif, bahkan pemilihan kepala desa, nyaris tidak ada yang benar-benar luput dari praktik politik uang,” ujarnya.
Eddy menegaskan, pembenahan sistem demokrasi harus dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap praktik politik uang. Tanpa langkah tersebut, perubahan mekanisme pemilihan apa pun dinilai tidak akan menyentuh akar persoalan demokrasi.
Selain penegakan hukum, ia juga menekankan pentingnya pendidikan politik kepada masyarakat. Edukasi politik dinilai perlu agar publik memahami dampak buruk politik uang terhadap kualitas kepemimpinan dan kebijakan publik.
“Pejabat yang terpilih melalui politik uang cenderung tidak menjalankan amanah rakyat, karena merasa kewajibannya sudah selesai saat transaksi politik itu terjadi,” kata Eddy.
Ia menambahkan, partai politiknya terbuka terhadap berbagai opsi pembenahan sistem pemilu dan pilkada. Keterbukaan tersebut, menurut dia, berangkat dari tujuan untuk memastikan representasi rakyat melalui sistem demokrasi dapat berjalan secara baik dan berkualitas.
“Tujuan kita satu, yakni agar representasi masyarakat melalui sistem demokrasi benar-benar terlaksana dengan baik dan menghasilkan kualitas demokrasi yang semakin kuat,” ujarnya.
Eddy mendorong agar pembahasan sistem pemilihan ke depan diletakkan dalam kerangka memperkuat demokrasi Pancasila, bukan semata-mata memperdebatkan aspek teknis pemilihan.
“Kita perlu kembali pada semangat sila keempat Pancasila dan memperkuat kualitas demokrasi kita. Pada akhirnya, yang terpenting adalah memastikan hasil pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat,” katanya.










