
Bengkulu, CoverPublik.com – Mendagri Tito Karnavian bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Ketua KPK melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Kerjasama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah, Selasa (4/2/25).
Acara penandatanganan nota kesepahaman ini disaksikan juga secara daring oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia. Pj Walikota Bengkulu mengikuti acara dari ruang monitoring center Dinas Kominfo Kota Bengkulu.
Mendampingi Pj Walikota turut hadir Pj Sekda Eko Agusrianto, staf ahli walikota Rosminiarty, Inspektur Eka Rika Rino, Kadis PUPR Noprisman, Kadis DPMPTSP Irsan Hidayat, Kadis Pangan dan Pertanian Adriansyah dan Sekretaris Dinas Kominfo Afri Chandriani.
Dalam sambutannya Tito mengatakan bahwa perizinan adalah salah satu temuan dari KPK dan juga paling banyak terjadi pelanggaran. Apalagi masih banyak juga daerah yang belum membuat mal pelayanan publik (MPP). Dari 508 daerah baru 272 jumlah MPP atau baru 54% dari seluruh kabupaten/kota.
“Tujuan kita membuat nota kesepahaman ini untuk mewujudkan kemudahan berinvestasi bebas pungli, dan mempermudah perizinan berusaha untuk mendorong roda perekonomian,” ujar Tito.
Senada dikatakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Pihaknya akan memberikan dukungan penuh dalam melakukan pengawasan terkait perizinan.
“Mulai dari Kejati dan seluruh Kejari akan lebih proaktif dan bersinergi dengan KPK agar pengawasan dan penegakan hukum berjalan dengan baik, khususnya pada persoalan perizinan,” tegasnya.
Di lokasi dan kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap agar kerja sama yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman bisa meningkatkan sinergitas antar lembaga.
“Ini merupakan bentuk komitmen kita bersama dalan meningkatkan pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah sehingga dapat mewujudkan kemudahan berinvestasi yang bebas pungli. Kita harus terus menjaga dan mengoptimalkan iklim investasi yang positif melalui kemudahan dalam prizinan,” ujarnya.
Terkait nota kesepahaman tersebut, Pj Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan bahwa Pemkot Bengkulu siap mengimplementasikan kerjasama yang telah ditandatangani oleh Mendagri, Kapolri, Jaksa Agung dan KPK.
“Kita akan mengikuti sesuai dengan aturan dan prosedur. Perizinan itu kan ketika diberikan kemudahan dan keringanan tetap harus memperhatikan kaidah kaidah pokok. Karena ini masalah percepatan pergerakan ekonomi, proses investasi, PAD dan lainnya. Yang penting bahwa proses harus secara transparan dan akuntabel,” kata Eko.
Usai acara penandatanganan nota kesepahaman dilanjutkan dengan acara rapat TPID. Pada kesempatan itu Kepala BPS memaparkan mengenai inflasi Januari 2025. Dibeberkan bahwa Inflasi bulan ke bulan -0,76 persen, dan inflasi tahun ke tahun 0,76 persen.
“Terjadi deflasi bulan ke bulan di Januari 2025. Berbeda dengan bulan sebelumnya dan bulan yang sama di tahun 2024 yang mengalami inflasi. Inflasi tahunan Januari 2025 lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya dan bulan yang sama di tahun sebelumnya,” ujarnya.
Kemudian, disebutkan bahwa komoditas tarif listrik menjadi penyumbang utama deflasi pada Januari 2025 dengan tingkat deflasi sebesar 32,03% dan andil deflasi 1,47%.
“Deflasi terjadi karena adanya diskon 50 persen bagi pelanggan dengan daya listriksampai 2.200 Volt Ampere (VA) di Januari 2025,” jelasnya.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri