Penyaluran Dana Desa Tahap II di Mukomuko Dimulai, 9 Desa Sudah Terima Rp3,32 Miliar

Kepala KPPN Mukomuko, Wahyu Budiarso, Foto: Toni/CoverPublik.com

Mukomuko, CoverPublik.com  — Setelah berhasil menyalurkan Dana Desa (DD) tahap I ke seluruh 148 desa, Kabupaten Mukomuko kini mulai menyalurkan Dana Desa tahap II. Penyaluran tahap kedua ini telah dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko ke rekening kas desa, dengan nilai total mencapai Rp3,32 miliar.

Kepala KPPN Mukomuko, Wahyu Budiarso, mengungkapkan bahwa mulai Rabu, 11 Juni 2025, sebanyak 9 desa telah menerima Dana Desa tahap II. Dana tersebut mencakup alokasi earmark (berkaitan dengan kegiatan prioritas nasional) dan non-earmark.

“Hari ini sudah ada sembilan desa yang menerima penyaluran tahap II dengan total dana mencapai Rp3,32 miliar,” ujar Wahyu Budiarso saat dikonfirmasi.

Adapun sembilan desa yang telah menerima Dana Desa tahap II tersebut adalah Desa Air Rami, Banjar Sari, Lubuk Gedang, Lubuk Sanai, Lubuk Sanai Dua, Maju Makmur, Rawa Mulya, Resno, dan Setia Budi.

Dalam penyaluran tahap kedua ini, terdapat persyaratan tambahan yang harus dipenuhi oleh masing-masing desa, yakni akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta Surat Pernyataan Komitmen Dukungan dari APBDes untuk pemberian modal awal kepada KDMP.

“Meski ada tambahan persyaratan, sembilan desa ini mampu memenuhinya dengan cepat. Kami sangat mengapresiasi kerja cepat dan tanggap ini,” jelas Wahyu. Senin (16/6/25).

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola dana yang baik. Penyaluran yang cepat hendaknya dibarengi dengan pengelolaan yang tertib, transparan, dan akuntabel agar manfaat Dana Desa bisa dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

Pendampingan dari pemerintah kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan terus diperkuat guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut.

“Interkoneksi antara OMSPAN dan Siskeudes telah memberikan dampak positif, mempercepat proses penyaluran Dana Desa. Kami berharap desa-desa lain segera menyusul agar penyaluran Dana Desa 2025 dapat selesai tepat waktu tanpa harus menunggu akhir tahun,” pungkas Wahyu.

Dengan langkah ini, diharapkan pembangunan desa di Kabupaten Mukomuko semakin efektif, transparan, dan memberi kontribusi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025