UMKM Bengkulu Selatan Resmi Kantongi Sertifikat HKI, Siap Tembus Pasar Nasional

Pelaku UMKM saat mengikuti proses mendapatkan sertifikat HKI (Foto:Dispar)

Bengkulu Selatan, CoverPublik.com – Komitmen perlindungan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bengkulu terus ditingkatkan. Melalui fasilitasi dari Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, para pelaku UMKM dari berbagai kabupaten dan kota, termasuk Bengkulu Selatan, kini resmi memiliki sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap produk, karya, dan identitas lokal agar tidak disalahgunakan atau diklaim pihak lain. Sertifikat HKI juga menjadi modal penting bagi UMKM dalam memperluas jangkauan pasar hingga ke tingkat nasional maupun internasional.

“Alhamdulillah, sudah ada UMKM di Bengkulu Selatan yang mendapatkan sertifikat HKI. Semoga ini menjadi langkah positif untuk kemajuan UMKM lokal,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan, Rendra Febrianto.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan penuh Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, yang telah mendorong terbitnya sertifikat HKI ini bagi para pelaku usaha kreatif.

“Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Pariwisata Provinsi. Dukungan ini sangat berarti bagi penguatan sektor ekonomi kerakyatan di daerah kami,” tambah Rendra.

Sertifikat HKI tak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga membuka akses lebih luas kepada UMKM untuk mengikuti program pembinaan, promosi, dan pemasaran produk unggulan yang legal dan kompetitif.

Rendra juga mengajak seluruh elemen masyarakat Bengkulu Selatan untuk terus mendukung produk lokal, sekaligus mendorong pelaku usaha agar sadar pentingnya legalitas dalam menjaga daya saing usaha.

“Mari kita cintai produk UMKM lokal, karena dari situ ekonomi rakyat tumbuh dan identitas daerah kita terjaga,” tutupnya.

Pewarta: Agusian
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025