Stok Beras Cadangan Pemkab Rejang Lebong Tembus 42 Ton untuk Antisipasi Krisis Pangan

Kepala DKP Rejang Lebong, Taman. (Foto: Istimewa)

Rejang Lebong, CoverPublik.com – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan stok beras cadangan pangan saat ini mencapai 42 ton. Jumlah ini meningkat signifikan dari awal hanya lima ton dan terus bertambah setiap tahunnya.

Kepala DKP Rejang Lebong, Taman, menjelaskan, “Stok beras cadangan Pemkab Rejang Lebong saat ini mencapai 42 ton. Penyiapan cadangan ini diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.”

Stok beras cadangan yang tersimpan di gudang Perum Bulog Cabang Rejang Lebong tersebut diperuntukkan khusus untuk penanganan bencana alam berdampak luas dan situasi krisis sosial. Saat ini, Kabupaten Rejang Lebong belum mengalami bencana besar atau krisis sosial yang memerlukan penyaluran cadangan tersebut.

Untuk memperkuat ketahanan dan ketersediaan pangan, Pemkab Rejang Lebong telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) kepada DPRD setempat agar segera disahkan menjadi perda.

“Perda ini akan menjadi dasar hukum pengelolaan cadangan pangan yang bersumber dari APBD. Cadangan pangan akan dibeli dan dititipkan di Bulog atas nama pemerintah daerah, dengan Dinas Ketahanan Pangan sebagai pelaksana teknis,” ujar Taman.

Raperda CPPD bertujuan menanggulangi kekurangan pangan, darurat pangan, bencana alam, gejolak harga bahan pokok, serta membantu masyarakat miskin yang rawan pangan di wilayah Rejang Lebong.

Pewarta: Viona
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025