Tiga Prajurit Gugur, RI Minta PBB Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian

Jakarta, CoverPublik.com – Pemerintah Indonesia mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pasukan penjaga perdamaian di berbagai wilayah penugasan, khususnya dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan langkah tersebut diambil menyusul gugurnya tiga prajurit TNI saat menjalankan tugas sebagai pasukan penjaga perdamaian di Lebanon.

“Kita berupaya agar pasukan penjaga perdamaian kita diberikan jaminan keselamatan dalam menjalankan tugas yang diembankan kepada mereka,” kata Sugiono di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu.

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga personel TNI, yakni Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadon.

“Kita semua mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya bagi keluarga yang ditinggalkan. Semoga para kusuma bangsa ini mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujarnya.

Selain korban gugur, Sugiono mengungkapkan terdapat tiga prajurit lainnya yang mengalami luka-luka dalam insiden tersebut. Hingga kini, penyebab kejadian masih dalam proses investigasi oleh pihak UNIFIL.

“Tiga prajurit lainnya mengalami luka-luka dan penyebab insiden masih diinvestigasi oleh UNIFIL,” katanya.

Sebagai respons atas kejadian tersebut, pemerintah Indonesia melalui perwakilan tetap di New York telah menempuh langkah diplomatik dengan meminta Dewan Keamanan PBB menggelar rapat darurat.

Menurut Sugiono, permintaan tersebut telah disetujui oleh Prancis sebagai penanggung jawab isu Lebanon di Dewan Keamanan PBB.

“Dalam rapat tersebut, Indonesia mengutuk keras serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian serta mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh atas insiden ini,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian memiliki mandat untuk menjaga stabilitas dan bukan melakukan operasi tempur, sehingga perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas.

“Pasukan penjaga perdamaian bertugas menjaga perdamaian, bukan menciptakan konflik. Karena itu, jaminan keamanan bagi mereka sangat penting,” ujar Sugiono.

Pemerintah menilai serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak dapat dibenarkan dan harus menjadi perhatian serius komunitas internasional guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Langkah diplomatik tersebut sekaligus menegaskan komitmen Indonesia dalam melindungi personel yang bertugas di misi internasional serta mendorong terciptanya sistem perlindungan yang lebih kuat bagi pasukan penjaga perdamaian di seluruh dunia.