BKAD Bengkulu: Sekolah Rakyat Jadi Upaya Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Gratis

Bengkulu, CoverPublik.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai merealisasikan pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Bengkulu sebagai bagian dari program nasional untuk memperluas akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem.

Kepala Badan Kerja Sama Antar Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, SE., M.Si, mengatakan program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif pemerintah yang ditujukan untuk memberikan kesempatan pendidikan yang lebih luas dan merata bagi masyarakat kurang mampu.

“Program Sekolah Rakyat ini merupakan upaya pemerintah untuk menghadirkan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Secara nasional terdapat 106 sekolah yang dibangun dan Provinsi Bengkulu mendapat alokasi pembangunan dua Sekolah Rakyat,” kata Tommy Irawan di Bengkulu, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, Sekolah Rakyat yang akan dibangun di Bengkulu mencakup tiga jenjang pendidikan, yakni sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).

Selain itu, fasilitas yang disiapkan juga dilengkapi dengan asrama bagi para siswa guna mendukung proses pembelajaran yang lebih optimal.

“Sekolah ini dirancang tidak hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai lingkungan pendidikan terpadu yang dilengkapi dengan asrama serta berbagai fasilitas penunjang lainnya,” ujarnya.

Tommy menambahkan, pembangunan Sekolah Rakyat tersebut dirancang dengan standar bangunan modern yang mengedepankan aspek keselamatan, kenyamanan, serta keberlanjutan lingkungan.

Di Provinsi Bengkulu, pembangunan Sekolah Rakyat akan dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Desa Cucupan, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur dan di Jalan Terminal Regional Gang Serawai RT 25 RW 07 Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Proyek pembangunan tersebut akan dikerjakan oleh PT PP (Persero) Tbk setelah perusahaan tersebut resmi menandatangani kontrak pembangunan dengan nilai mencapai Rp501,99 miliar.

Penandatanganan kontrak dilakukan bersama Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis sebagai pemilik pekerjaan.

“Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Bengkulu,” kata Tommy.

Ia menambahkan, pihak pelaksana proyek menargetkan proses pembangunan dapat diselesaikan dalam waktu 240 hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Setelah tahap konstruksi selesai, proyek tersebut akan memasuki masa pemeliharaan selama 180 hari kalender guna memastikan kualitas bangunan tetap terjaga.

Adapun Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Bengkulu telah diterbitkan pada 10 Desember 2025.

Tommy berharap pembangunan Sekolah Rakyat tersebut dapat berjalan lancar sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu di Bengkulu.